Imam Mukhlis

Economic & Development Study,Economic Faculty, Malang State University

Sertifikasi / Brevet Perpajakan

DESKRIPSI
MATA KULIAH KEILMUAN DAN KEAHLIAN BERKARYA (MKKB) 
SERTIFIKASI/ BREVET PERPAJAKAN – (MEP 423)
SKS 3 JS 3

DESKRIPSI :

Mata kuliah ini membahas tentang berbagai aspek perpajakan dalam perekonomian. Aspek perpajakan tersebut meliputi aspek makro dan mikro dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi yang berkembang di masyarakat. Aspek makro perpajakan terkait dimensi ekonomi makro dalam perpajakan. Sedangkan aspek mikro terkait dengan berbagai cara perhitungan dalam perpajakan. Selain itu pula berbagai aturan kebijakan akan mengiringi pemaparan materi perpajakan.

Download :

Peran Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.pdf

Pajak-Otonomi Daerah-Anggaran.pdf

Kompetensi Yang Ingin Dicapai :

  1. Mahasiswa memahami dan mengetahui dimensi ekonomi dalam perpajakan
  2.  Mahasiswa memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi dalam perpajakan di Indonesia
  3. Mahasiswa memahami dan terampil dalam melakukan perhitungan perpajakan
  4. Mahasiswa memahami dan terampil dalam pengisian SPT pribadi dan badan

 Materi yang diajarkan meliputi :

  1.  Ketentuan Umum Perpajakan
  2. Peran Pajak Dalam Pembangunan
  3. Otonomi Daerah Dan Perpajakan
  4. Aspek Makro Ekonomi Dalam Perpajakan
  5. Aspek Mikro Ekonomi Dalam Perpajakan
  6. PPh Umum
  7. PPh Psl 21, 26, 22,23,24
  8. PPh Psl 25,28,29
  9. PPN dan PPn BM
  10. PBB dan BPHTB
  11. Pengisian SPT

Sumber Kepustakaan

  1. Suandy, Erly,2008, Perencanaan Pajak, Edisi 4, Jakarta: Salemba Empat.
  2.  Zain, Mohammad, 2008, Manajemen Perpajakan, Edisi 3, Jakarta: Salemba Empat.
  3. Resmi, Siti, 2009, Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat.
  4. Kuncoro, Mudrajat, 2004. Ekonomi Pembangunan, Yogyakarta, AMP YKPN
  5. Waluyo, 2009. Perpajakan Indonesia, Buku 2, Edisi 8, Jakarta, Salemba Empat
  6. Simanjutak, T.H dan Imam Mukhlis, 2011. Dimensi Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi, Jakarta :RAS
  7. Undang-undang Perpajakan
  8. http://www.depkeu.go.id
  9. http://www.pajak.go.id

 

Evaluasi Mata Kuliah

Tugas

:

20%

UTS

:

30%

UAS

:

30%

Partisipasi Kelas

:

10%

Kehadiran

:

10%

S.A.P

Pertemuan

                            Materi              

Kegiatan Mahasiswa

Sumber Referensi

I Ketentuan Umum Perpajakan : Pengertian Pajak,asas pengenaan pajak,Hak dan kewajiban pajak, subyek dan obyek pajak, peraturan perpajakan Quiz, diskusi, tanya jawab Zain, Mohammad,www.pajak.go.id

II

Peran Pajak dalam Pembangunan:Manfaat pajak, mekanisme pencapaian manfaat pajak dalam pembangunan, dimensi pajak dari perspektif makroekonomi, kebijakan perpajakan Ceramah, diskusi online, tanya jawab Resmi, Sitiww.pajak.go.id

III

Otonomi Daerah dan Perpajakan :Pentingnya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, pajak daerah dan pajak pusat, dana perimbanga, optimalisasi pajak daerah dalam PAD Ceramah, diskusi online, tanya jawab Kuncoro, Mudrajadwww.depkeu.go.id

IV

Aspek Makro Ekonomi Dalam Perpajakan Ceramah, diskusi online, tanya jawab Timbul Hamonangan  dan Imam Mukhlis, http://www.depkeu.go.id

V

Aspek Mikro Ekonomi Dalam Perpajakan Ceramah, diskusi online, tanya jawab Timbul Hamonangan  dan Imam Mukhlis, http://www.depkeu.go.id

VI

UTS Instruksional, test tulis

VII

PPh Umum :Pengertian, subyek dan obyek pajak, norma perhitungan perpajakan PPh Ceramah, diskusi, tanya jawab Waluyo

VIII

PPh Ps 21, 26, 22, 23, dan Ps 24 :Peraturan perpajakan terkait PPh, norma perhitungan, perhitungan PPh ps 22, 23 dan ps 24 Ceramah, diskusi, tanya jawab Sda

IX

PPh Ps 25, 28 dan Ps 29 :Peraturan perpajakan terkait PPh, norma perhitungan, perhitungan PPh ps 25, 28 dan ps 29 Ceramah, diskusi, tanya jawab Sda

X

PPn dan PPn BM :Norma perhitungan, obyek pajak, subyek pajak, perhitungan PPn dan PPn BM Ceramah, diskusi, tanya jawab Sda

XI

PBB dan BPHTB :Norma perhitungan, obyek pajak, subyek pajak, perhitungan PBB dan BPHTB Ceramah, diskusi, tanya jawab Sda

XII

Pengisian SPT Pribadi :Memaham kewajiban perpajakan, NPWP, tata caa pengisian SPT Ceramah, diskusi, tanya jawab Zain, Mohammad

XIII

Pengisian SPT Badan :Memaham kewajiban perpajakan, NPWP, tata caa pengisian SPT Ceramah, diskusi, tanya jawab Zain, Muhammad

XIV

Studi Kasus 1 :Penyelesaian kasus secara sistematis pada wajib pajak pribadi Ceramah, diskusi, tanya jawab Suandy, Erly

XV

Studi Kasus 2 :Penyelesaian kasus secara sistematis pada wajib pajak badan Diskusi, tanya jawab Suandy, Erly

XVI

Review Materi :Melakukan evaluasi dan pemantapan terhadap materi perpajakan Instruksional, Tanya jawab

Single Post Navigation

97 thoughts on “Sertifikasi / Brevet Perpajakan

  1. Selamat Malam Bapak Imam… Terimakasih akhirnya Bisa buka blognya Bapak…
    Semoga MataKuliah ini bermanfaat bagi Kita semua terutama teman-teman OFF UB… selamat malam dan selamat beristirahat buat semuanya….
    Mita D.Nirmalasari_Brevet/Sertifikasi Perpajakan_OFF UB

    • imam mukhlis on said:

      oh ya terima kasih…muga buku yang udah kita terbtkan segera bisa dibaca, dipahami dan dapat dijadikan bekal dalam menganalisis berbagai hal tentang perpajakan..
      rgds

  2. Dwi Ratna Banuwati_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_off. UB on said:

    Saya berharap setelah mengikuti Mata Kuliah Sertifikasi/Brevet
    Perpajakan, saya dapat memahami dan mengetahui dimensi ekonomi
    dalam perpajakan, memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi
    dalam perpajakan di Indonesia, memahami dan terampil dalam melakukan
    perhitungan perpajakan, memahami dan terampil dalam pengisian SPT
    pribadi dan badan. Karena selama ini saya berpandangan bahwa pajak
    bukanlah hal yang penting untuk saya mengerti. Saya berpandangan
    bahwa pajak adalah hanya untuk orang-orang tua atau yang sudah
    bekerja dan berkeluarga. Hal itu dapat dilihat karena selama ini
    remaja seumuran saya bersikap acuh tak acuh dalam urusan negara,
    khususnya masalah perpajakan.
    Ada beberapa hal yang membuat saya menyadari tentang pentingnya
    ilmu perpajakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja untuk
    membayar gaji pegawai negeri sipil, karena ayah saya bekerja sebagai
    tenaga pendidik, saya menjadi sadar bahwa ada banyak individu yang
    hidupnya bergantung pada pajak yang dibayarkan masyarakat. Selain
    itu sarana dan prasarana yang kita gunakan sehari-hari juga berasal
    dari pajak, salah satunya adalah pemeliharaan prasarana jalan raya,
    yaitu pengaspalan jalan-jalan yang rusak, pelebaran jalan dan lain
    sebagainya.
    Dari hal-hal tersebut saya berharap mendapatkan ilmu lebih tentang
    perpajakan, dan saya bisa mendapatkan jawaban atas
    pertanyaan-pertanyaan yang selama ini belum saya dapatkan dengan pasti.

    Dwi Ratna Banuwati_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_off. UB

    • imam mukhlis on said:

      ya itulah pajak..dibenci tapi juga disayang pada akhirnya..ingat sekitar 80% penerimaan negara diperole dari pajak…kalau tidak ada pajak..so…gimana negara dapat bayar gaji aparaturnya…gimana negara dapat membangun infrastrutkru fisik bagi rakyatnya…pengetahuan perpajakan tidak hanya beuna untuk menyadarkan kita akan pentingnya pajak akan tepai yang leih penting kita mau rame-rame berpartisipasid alam mensukseskan program ssadar pajak bagi masyarakat…buku yang udah kita terbutkan kiranya dapat menjadi pencerahan bagi kita akan pentngnya pajak dalam kehidupan masyarakat..rgds

      • Apriyana Off UU on said:

        Menurut saya untuk membayar gaji aparatur negara, membangun infrastruktur fisik bagi rakyat dan lain2 seharusnya menggunakan uang negara yang diperoleh dari hasil pengelolaan sumberdaya alam yang ada di Indonesia (bila Indonesia mau mengolah sendiri SDAnya, karena Indonesia juga mempunyai tenaga ahli). SDA dan SDM Indonesia kan banyak. Dari hasil Freeport saja kita bisa bayar utang kita. Dari SDA yang lain bisa mencukupi kebutuhan rakyat Indonesia. Bukannya benci pajak, namun bisa diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
        Maaf ya Pak, bila ada kata2 yang kurang berkenan di hati Bapak.

        Apriyana P. S._Sertifikasi/Brevet Perpajakan_409432418623_Off UU.

  3. Mar'atus Sholihah_ekonomi onternasional_PP on said:

    Assalamualaikum..
    matakuliah international economic ada beberapa poin yang saya belum mengerti, mohon dijelaskan pada pertemuan di kelas. dalam silabus diatas sudah tertera jelas tentang kontrak kuliah, rujukan, materi, penilaian, aktivitas mahasiswa yang harus dilakukan, penugasan, dll
    jadi, saya setuju dengan silabus yang bapak Imam buat. karena sudah lengkap dan jelas.
    terimakasih
    wassalamualaikum.

    • imam mukhlis on said:

      ya makasih.muga kiita bisa menyelesaikan kontrak kuliah kita…and jangan lupa baca buku yabng udah kita terbitkan..baca..and pahami and discuss with me later…rgds

  4. Nian Rifia Arisandi_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_off range UU

    “Target Pajak 2012 Rp1.000 Triliun (tidak) Realistis” bagaimana?

    • imam mukhlis on said:

      ya itu angka yang realistis menrut saya…karnea di tahun 2012 ini prediksi pertumbuhan ekonomi sektiar 6%…kemudian berbagai upaya perjakan telah diambil oleh direjn pajak seperti survey pajak nasional dan upaya internsifikasi, eksternsifikasi pajak yang lain. termasuk nati kalau ada kenaikan gaji juga dapat berdampak pada kenaikan PPh..kenaikan harga barang juga berdampak pada kenaikan PPN dan yang terpentng kenaikan dalam alokasi pengeluaran negara dapt berdampak pada kenaikan pajak secara kumulatif…kita yakin pasti bisa…jadi tidak hanya SMK aja yang bisa…pjaka juga bisa ….rgds

  5. Annisya' on said:

    Nama: Annisya’
    Matakuliah: Sertifikasi/Brevet Perpajakan
    Offering: UB

  6. Annisya' on said:

    Annisya’
    Sertifikasi/Brevet Perpajakan
    off: UB

  7. Hany Chintya devi_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_off. UB on said:

    Saya berharap setelah saya mengikuti Mata Kulia Sertifikasi/Brevet Perpajakan ini saya dapat memenuhi/mencapai kopetensi yang di berikan, antara lain yaitu dapat memahami dan mengetahui dimensi ekonomi dalam perpajakan, dapat memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi dalam perpajakan di Indonesia
    , dapat memahami dan terampil dalam melakukan perhitungan perpajakan, dan dapat memahami dan terampil dalam pengisian SPT pribadi dan badan. Dengan mengikuti mata kuliah ini saya juga dapat lebih mengerti tentang pajak secara lebih detail dan mendalam, dan dari materi – materi yang diberikan dalam Mata Kuliah ini saya berharap semoga dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari – hari nantinya bagi diri saya sendiri dan juga bagi orang lain.

  8. Veranita Sinta Devy_Brevet/Sertifikasi Perpajakan_OFF UB

    Selamat Pagi Bapak Imam….
    Selamat Pagi juga teman-teman OFF UB, semangat kuliah hari ini yaa…..

    Terimakasih pak,,sekarang sudah dapat bergabung diblognya bapak…semoga mata kuliah ini memberikan pengetahuan baru, terutama pembelajaran dengan cara online…..dan semoga matakuliah ini dapat bermanfaat buat saya dan juga buat teman-teman saya OFF UB TERCINTA…..

  9. Dwi Ratna Bhanuwati_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_off. UB on said:

    Saya berharap setelah mengikuti Mata Kuliah Sertifikasi/Brevet
    Perpajakan, saya dapat memahami dan mengetahui dimensi ekonomi
    dalam perpajakan, memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi
    dalam perpajakan di Indonesia, memahami dan terampil dalam melakukan
    perhitungan perpajakan, memahami dan terampil dalam pengisian SPT
    pribadi dan badan. Karena selama ini saya berpandangan bahwa pajak
    bukanlah hal yang penting untuk saya mengerti. Saya berpandangan
    bahwa pajak adalah hanya untuk orang-orang tua atau yang sudah
    bekerja dan berkeluarga. Hal itu dapat dilihat karena selama ini
    remaja seumuran saya bersikap acuh tak acuh dalam urusan negara,
    khususnya masalah perpajakan.
    Ada beberapa hal yang membuat saya menyadari tentang pentingnya
    ilmu perpajakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja untuk
    membayar gaji pegawai negeri sipil, karena ayah saya bekerja sebagai
    tenaga pendidik, saya menjadi sadar bahwa ada banyak individu yang
    hidupnya bergantung pada pajak yang dibayarkan masyarakat. Selain
    itu sarana dan prasarana yang kita gunakan sehari-hari juga berasal
    dari pajak, salah satunya adalah pemeliharaan prasarana jalan raya,
    yaitu pengaspalan jalan-jalan yang rusak, pelebaran jalan dan lain
    sebagainya.
    Dari hal-hal tersebut saya berharap mendapatkan ilmu lebih tentang
    perpajakan, dan saya bisa mendapatkan jawaban atas
    pertanyaan-pertanyaan yang selama ini belum saya dapatkan dengan pasti.

  10. Dwi Ratna Bhanuwati_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_off. UB on said:

    Saya berharap setelah saya mengikuti Mata Kulia Sertifikasi/Brevet Perpajakan ini saya dapat memenuhi/mencapai kopetensi yang di berikan, antara lain yaitu dapat memahami dan mengetahui dimensi ekonomi dalam perpajakan, dapat memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi dalam perpajakan di Indonesia
    , dapat memahami dan terampil dalam melakukan perhitungan perpajakan, dan dapat memahami dan terampil dalam pengisian SPT pribadi dan badan. Dengan mengikuti mata kuliah ini saya juga dapat lebih mengerti tentang pajak secara lebih detail dan mendalam, dan dari materi – materi yang diberikan dalam Mata Kuliah ini saya berharap semoga dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari – hari nantinya bagi diri saya sendiri dan juga bagi orang lain.

  11. dewi makrifah_sertifikasi/brevet perpajakan_off UB on said:

    senyum semangat mata kuliah sertifikasi / brevet perpajakan… moga bermanfaat 🙂

  12. Hany Chintya Devi_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_off. UB on said:

    Saya berharap setelah saya mengikuti Mata Kulia Sertifikasi/Brevet Perpajakan ini saya dapat memenuhi/mencapai kopetensi yang di berikan, antara lain yaitu dapat memahami dan mengetahui dimensi ekonomi dalam perpajakan, dapat memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi dalam perpajakan di Indonesia
    , dapat memahami dan terampil dalam melakukan perhitungan perpajakan, dan dapat memahami dan terampil dalam pengisian SPT pribadi dan badan. Dengan mengikuti mata kuliah ini saya juga dapat lebih mengerti tentang pajak secara lebih detail dan mendalam, dan dari materi – materi yang diberikan dalam Mata Kuliah ini saya berharap semoga dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari – hari nantinya bagi diri saya sendiri dan juga bagi orang lain.

  13. membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara.

  14. belajar sertifikasi/ brevet perpajakan menambah pengetahuan kita, apa itu yang di sebut pajak dan sebagainya.

  15. kuliah ini menambah wawasan saya tentang pajak yang sebelumnya hanya mengetahui jenis pajak dan perhitungan PPB dan PPh. 🙂

  16. debby_serifikasi/brevet perpajakan_off UB
    kuliah ini menambah wawasan saya tentang pajak yang sebelumnya hanya mengetahui jenis pajak dan perhitungan PPB dan PPh.

  17. selamat siang bapak imam mukhlis yang terhormat dan tercinta..
    selamat siang juga teman-teman OFF UB tersayang dan tercinta…

    sekarang saya sudah bergabung dengan blog bapak, semoga dengan mata kuliah ini saya dapat pengetahuan baru dan bermanfaat bagi saya dan kita semua.

    • imam mukhlis on said:

      ya gitulah harapan kita…kompak terus aja dan terus update status blog ini…anaytime we give you surprise information..rgds

  18. nuril.sertifikasi/brevet perpajakan.UB

    selamat siang bapak imam mukhlis yang terhormat dan tercinta..
    selamat siang juga teman-teman OFF UB tersayang dan tercinta…

    sekarang saya sudah bergabung dengan blog bapak, semoga dengan mata kuliah ini saya dapat pengetahuan baru dan bermanfaat bagi saya dan kita semua.

  19. Krisnu Pridiokta Arjiansyah_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_Off UB on said:

    Siap Pak.
    Semoga Lancar

  20. Seperti saat ini sudah diketahui bahwa pemerintah sedang berusaha memperbaiki kondisi negara di segala bidang guna melepaskan diri dari keterpurukan yang dirasakan cukup parah melalui pembangunan yang terarah dan terencana, hal ini memerlukan dukungan dana yang besar. Salah satunya pajak yang merupakan sumber penerimaan negara yang cukup besar peranannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, apalagi kalau Pemerintah benar-benar ingin melepaskan diri dari keterikatan terhadap bantuan pinjaman Luar Negeri yang ternyata sering disertai persyaratan untuk menekan dan mempengaruhi kebijaksanaan Pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

  21. Kurangnya pengetahuan tentang perpajakan kerapkali menimbulkan problem tersendiri bagi wajib pajak dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan sehingga hal ini dapat menimbulkan kekeliruan bayar dan akan berakibat kurang optimalnya penerimaan pajak bagi negara. Kita semua juga mengetahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang cukup besar peranannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, apalagi kalau Pemerintah benar-benar ingin melepaskan diri dari keterikatan terhadap bantuan pinjaman Luar Negeri yang ternyata sering disertai persyaratan untuk menekan dan mempengaruhi kebijaksanaan Pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

  22. Program matakuliah Perpajakan Brevet merupakan salah satu program yang bermaksud untuk membekali para peserta pendidikan dengan pengetahuan ketrampilan dalam bidang perpajakan. Brevet mengacu pada sertifikasi konsultan pajak. Sejalan dengan pemikiran sumber utama penerimaan negara berupa pajak perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan nasional agar dapat dilaksanakan dengan prinsip kemandirian, diperlukan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pembangunan yang tercermin dalam kepatuhan membayar pajak.

  23. Naning_Sertifikasi/Brevet Pajak_UB Ini Naning sudah bergabung Pak Imam yang baik hati dan tidak sombong,.. 🙂
    Pak, kalau boleh saya berpendapat, nanti waktu membahas tentang * PPh Psl 21, 26, 22,23,24 dan *PPh Psl 25,28,29 mohon jangan disuruh menghafal undang-undang ya Pak,. cukup mengetahui dan memahami saja ya Pak 🙂 (amien),..
    Terimakasih Pak,….

    • imam mukhlis on said:

      ya enggaklah lah…peraturan itu untuk dipahami, dijalankan dan latihan hitung bukan untuk dihafalkan….oke tetao semanagt belajar…kemarin gak masuk kelas kenapa…ayo semngat belajar and bacar buku yang udah kita terbitkan…rgds

  24. bapak baru pertemuan awal kok sudah ada kuis ^_^ maaf bapak sebelumnya.

  25. diyak febri off UB sertifikasi / perpajakan on said:

    bagus pak … perfectto

  26. elok Indyah Rini/off UB/208431418140 on said:

    jd besok langsung kuis pa pak?

  27. Visal watnadiandra on said:

    Saya senang karena dapat mengikuti kuliah sertifikasi/brevet perpajakan, selain penasaran untuk lebih mengerti tentang pajak, saya berharap dengan mengikuti kuliah ini dapat membuka wawasan saya yang lebih luas tentang seperti apa sistem perpajakan di indonesia dan masalah yang dihadapinya…karena seperti yang kita tau permasalahan tentang pajak di indonesia sangat beragam dan pelaksanaan pajak belum berjalan sebagai mana mestinya…terima kasih pada pak Imam selaku dosen pembimbing mata kuliah ini.

    Visal Watnadiandra_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_UB

  28. Visal watnadiandra on said:

    Saya senang karena dapat mengikuti kuliah sertifikasi/brevet perpajakan, selain penasaran untuk lebih mengerti tentang pajak, saya berharap dengan mengikuti kuliah ini dapat membuka wawasan saya yang lebih luas tentang seperti apa sistem perpajakan di indonesia dan masalah yang dihadapinya…karena seperti yang kita tau permasalahan tentang pajak di indonesia sangat beragam dan pelaksanaan pajak belum berjalan sebagai mana mestinya…terima kasih pada pak Imam selaku dosen pembimbing mata kuliah ini.

    Visal Watnadiandra_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_UB

  29. nadea nurul chusna on said:

    penjelasan tentang isi dari posting silabus perpajakan ini lengkap pak,namun lebih baik lagi apabila dilengkapi dengan ringkasan materi di kolom sebelahnya. ditunggu pak postingan selanjutnya. terima kasih
    nadea nurul chusna_sertifikasi/brefet perpajakan_off uu

  30. laili salista ramdhani on said:

    apakah akan ada kedatangan langsung dari kantor pajak?

  31. laili salista ramdhani on said:

    apakah akan kedatangan langsung dari kantor pajak pak??

    laili_sertifikasi/brevet perpajakan_off uu

  32. Pandu Sukma Wijaya on said:

    Pandu Sukma Wijaya
    Off UU
    Matkul Sertifikasi / Brevet Perpajakan

    Diskusi Online itu seperti apa pak? Apa semua anak harus online secara bersamaan ..

  33. Ria Yani F. on said:

    saya berharap setelah mengikuti mata kuliah ini, bisa menambah wawasan saya tentang perpajakan itu sendiri, dimana selama ini saya hanya mengenal pajak sekilas, seperti pajak pph dan ppn saja…
    melihat silabuss diatas sangat bagus sekali dimana nantinya mahasiswa diajarkan menghitung pajak dan pengisian SPT…
    semoga nanti off UU sukses memempuh matakuliah ini dan mungkin kita akan jadi tau tentang lembaga perpajakan yang beberapa waktu lalu telah diguncang beberapa kasus.
    RIA YANI FATMAWATI OFF UU Sertifikasi / Brevet Perpajakan

  34. Dwi Purbo Karyasari on said:

    dengan memempuh mata kuliah ini saya harap dapat memahami dan mengetahui dimensi ekonomi dalam perpajakan juga memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi dalam perpajakan di Indonesia…
    pajak sebelumnya merupakan hal yang sedikit awam bagi saya, dengan menempuh mata kuliah ini semoga saya menjadi semakin jelas.
    Good Luck buat off UU

    Dwi Purbo Karyasari off UU Sertifikasi / Brevet Perpajakan

  35. Ria Yani F. on said:

    saya berharap setelah mengikuti mata kuliah ini, bisa menambah wawasan saya tentang perpajakan itu sendiri, dimana selama ini saya hanya mengenal pajak sekilas, seperti pajak pph dan ppn saja…
    melihat silabuss diatas sangat bagus sekali dimana nantinya mahasiswa diajarkan menghitung pajak dan pengisian SPT…
    semoga nanti off UU sukses memempuh matakuliah ini dan mungkin kita akan jadi tau tentang lembaga perpajakan yang beberapa waktu lalu telah diguncang beberapa kasus.
    RIA YANI FATMAWATI OFF UU Sertifikasi / Brevet Perpajakan

  36. Dwi Purbo Karyasari on said:

    dengan memempuh mata kuliah ini saya harap dapat memahami dan mengetahui dimensi ekonomi dalam perpajakan juga memahami dan mengetahui dinamika yang terjadi dalam perpajakan di Indonesia…
    pajak sebelumnya merupakan hal yang sedikit awam bagi saya, dengan menempuh mata kuliah ini semoga saya menjadi semakin jelas.
    Good Luck buat off UU

  37. Yuniar Ardila on said:

    semoga dengan adanya mata kuliah ini saya bisa lebih memahami tentang Perpajakan di Indonesia pada khususnya. Semoga Off UU Sukses Menempuh Kuliah ini. #FIGHTING 🙂

  38. Ika Deviana Ratnasari, Off UU on said:

    Menurut saya mata kuliah ini sangat bermanfaat bagi saya. disini saya, bisa mengetahui tentang perpajakan dan bagaimana cara menghitung pajak nantinya..SUKSES BUAT OFF UU

  39. semoga dengan adanya mata kuliah ini banyak hal bermanfaat yang didapat….terimakasih pak Imam..sukses selalu

  40. ruth eviana hutabarat on said:

    beberapa saat yang lalu terdapat berita mengenai perpajakan perfilman luar negri yang akan masuk ke indonesia di kenakan pajak atau royalti .
    bagaimanakah tanggapan bapak mengenai hal ini jika dikaitkan dengan mata kuliah ini?

    terimakasih semoga matakuliah Sertifikasi / Brevet Perpajakan ini bermanfaat untuk kedepannya .

    Ruth Eviana Hutabarat_Sertifikasi / Brevet Perpajakan_OFF UU 2009

    • imam mukhlis on said:

      ya saya setuju aja ada kebijakan itu…karena pertama ; dapat membangkitkan industri perfileman dalam negeri, ketiga penerimaan negara dapat meningkat…toh selama ini yang ngelihat filem kan orang-orang yang punya pendapatan lebih…yang penting pengenaan pajak jangan sampai menurnukan kinerja perekonomian nasional..rgds

  41. meidina asriningtyas on said:

    perlunya ditingkatkan kesadaran wajib pajak bagi masyarakat agar terasa manfaatnya bagi masyarakat.
    Bagaimana pendapat bapak mengenai oknum-oknum perpajakan yang berlaku curang jika dikaitkan dengan matakuliah ini ? sementara wajib pajak terus digencarkan.

    semoga mata kuliah Sertifikasi / Brevet Perpajakan memberikan manfaat untuk masa depan.
    meidina asiningtyas_Sertifikasi / Brevet Perpajakan_OFF UU 2009

    • imam mukhlis on said:

      ya,,oknum pajak merupakan kelompok orang yang menginginkan kesempatan dalam sebuah arti perpajakan…mata kuliah kita akan membahas perilaku ini dalam topik kepatuhan pajak…ok tunggu tanggal mainnya…terima kasih telah mengunjungi blog ini…rgds

  42. dengan adanya matakuliah ini, sangat bermanfaat , terutama pengetahuan mengenai perpajakan/brevet. terlebih untuk mencari tempat bimbingan brevet di malang sangat sulit….

  43. imam mukhlis on said:

    terimakasih atas segala saran, kritik dan perbaikannya…rgds

  44. Ma`ruf on said:

    MA`RUF RAGA MUSLIM / Brevet Perpajakan_OFF UU 2009

    semoga web ini dapat terus berkembang, yang nantinya kebermanfaatannya bisa dirasakan pengguna internet yang sedang kebingungan… terimakasih…

  45. Muchamad Tantowi Jauhari
    Off UU Sudah bergabung pak,,, semoga di forum blog ini lebih bermanfaat dan efektif… Amin

  46. pajak punya peranan penting bagi perekonomian tapi mengapa kemelut internal dalam pajak masih terus berkembang? ayu dwidyah rini/UB

  47. Hai bapak, ini saya sudah absen pak…

  48. yogi tirta siwi on said:

    besarnya pendapatan yang diperoleh dari pajak bukankah hal tersebut membuktikan bahwa negara tersebut kurang maksimal dalam memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki? karena pendapatan yang didapat diperoleh dari rakyat maka rakyat mendapat pendapatan darimana apabila negaranya saja pendapatan terbesarnya diperoleh dari pajak (rakyat) bukan dari hasil sumberdaya yang maksimal?? mohon tanggapanya, terima kasih.
    yogi tirta siwiSertifikasi / Brevet Perpajakan_OFF UU 2009

    • Apriyana Off UU on said:

      Yogi, Apri ikut comment ya…
      Kalo menurutku pendapatmu tu emang bener (besarnya pendapatan yang diperoleh dari pajak membuktikan bahwa negara tersebut kurang maksimal dalam memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki), harusnya dengan hasil dari sumberdaya yang dimiliki Indonesia itu kita udah bisa bayar utang, bayar gaji pegawai, bangun fasilitas publik, dll. tanpa pungutan pajak yang melangit BILA PENGELOLAAN SUMBERDAYANYA BENAR.
      How do you think ?

      • yogi tirta siwi on said:

        iy maka dari itu hal ini sudah membuktikan kalu kita kurang mampu memaksimalkan sumberdaya yang ada…

  49. selamat sore bapak….maap sebelumnya bapak..pak saya ingin bertanya mengenai efisiensi perpajakan yang ada di buku yang bapak berikan kemarin hal 58-60, saya masih bingung dengan hal mengukur hilangnya efisiensi dan hubungannya efisiensi pasar dengan pajak? mohon pentunjuknya Bapak..terima kasih sebelumnya.
    Elok Indyah Rini/ Brevet perpajakan_OFF UB 2008

  50. eka anggraini on said:

    semoga mata kuliah ini dapat membantu saya dalam menyelesaikan skripsi saya ^^

  51. novina rahmandani
    pak, apa perlu warung tegal itu membayar ppn??

  52. Arif Mustaqim on said:

    ironi di negara emerging economies…

    saya tunggu inspirasi baru dari matakuliah bapak muklis…

    salam super pak….

  53. Annisya' on said:

    Annisya’_UB
    good morning sir..
    have nice teaching today.. 🙂
    #the assignment make us dizzy enough..hehehehehee..@_@

  54. Mita D.Nirmalasari_Sertifikasi/Brevet Pajak_OFF UB
    Selamat malam Mr.Imam..
    Sambil ngerjain Tugas Brevet buat besok.. sambiL komen sedikit di BLognya Mr.Imam… heheee

    Semoga Mata kuLiah besok tentang dimensi Pajak,indikator Pajak dan faktanya, Bermanfaat bagi Kita semua… aminnnn

    Semoga semakin menyenangkan buat off UB…
    Terimakasih Mr.Imam…

    Good Nite :))

  55. terimakasih dan sukses terus untuk pak Imam yang baek & tidak sombong:)

  56. Apriyana Off UU on said:

    Menurut sejarah, pajak akan dipungut/dibebankan kepada rakyat bila negara sudah tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan rakyatnya dari hasil sumberdaya alam yang dimiliki. Ironinya, Negara Indonesia yang dikenal oleh seluruh dunia sebagai negara yang kaya akan berbagai sumber daya alam (gemah ripah loh jinawi) tidak mampu menghidupi rakyatnya dari hasil sumber daya alam. Namun rakyat dipungut pajak untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Ke mana larinya hasil Sumber daya alam kita? T_T

  57. nuril.sertifikasi/brevet perpajakan.UB

    bpk Imam sya mw tanya, ad sbuah kasus “Rafel Nadal kini sedang diguncang isu tidak sedap. Petenis peringkat dua dunia ini dituduh telah menggunakan cara curang untuk memotong tagihan pajaknya secara drastis dengan menggunakan pertolongan beberapa perusahaan”
    1. bagaimana caranya perusahaan tersebut menolong perpotongan pajak Rafel?
    2. bagaimana tindakan pemerintah untuk mengatasinya?
    thank’s..
    good night n have nice dream..

  58. anisa puspadini istiwardhana on said:

    sudah waktunya kita buka mata betapa pentingnya fungsi pajak. tidak hanya bisa mempergunakan fasilitas pemerintah saja, tapi sudah seharusnya kita tau alurnya. darimana, bagaimana dan untuk apa.

    anisa puspadini istiwardhana_409432418640_UU

  59. pak.. biaya untuk mengikuti pelatihan perpajakan berapa ya?

  60. imam mukhlis on said:

    oh ya sekitar 300 rb selama 2 bulan seminggu dua kali tatap muka @ 2,5 jam..ok silahkan daftar

  61. 14_DEBBY KUSUMANINGRUM_209431424634_SERTIFIKASI / BERVET PERPAJAKAN
    SORE PAK IMAM YANG TERSAYANG DAN TIDAK SOMBONG… 🙂
    SAYA MAU MENANYAKAN TTG PAJAK BAGI PENJUAL WARUNG TEGAL (WARTEG) , APA PERATURAN ITU BISA DIBERLAKUKAN ? SEDANGKAN KITA TAHU PARA PENJUAL TIDAK MEMILIKI PEMBUKUAN TTG PENERIMAAN DAN PENGELUARAN YANG TETAP… BAGAIMANA KITA MENYIKAPINYA?
    TERIMA KASIH…
    🙂

  62. annisya' on said:

    11_ANNISYA’_209431424625_SERTIFIKASI/BREVET PERPAJAKAN
    GOOD AFTERNOON SIR… =)
    SIR…HOW DOES TAX IN THE TRADITIONAL MARKET DO?
    IS THE RETRIBUTION IN THE TRADITIONAL MARKET AS A PART OF TAX??
    THANK YOU SO MUCH SIR.. =)

  63. laili salista on said:

    Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Meningkatkan
    Kesejahteraan Hidup Masyaraka
    Pajak merupakan instrumen negara yang memiliki peranan penting dalam menopang pembiayaan negara. Besar kecilnya penerimaan negara dari pajak akan sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan pajak. Kepatuhan pajak dapat memiliki peranan yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Jika masyarakat sadar pentingya peran pajak maka kesejahteraan masyarakatpun akan ikut terjamin.

    Peran Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
    Pajak daerah merupakan jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah dan
    digunakan untuk membiayai rumah tangga daerahnya. PAD memiliki peran penting dalam rangka pembiayaan pembangunan di daerah. Berdasarkan pada potensi yang dimiliki masing-masing daerah, peningkatan dalam penerimaan PAD ini akan dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Sumber-sumber penerimaan PAD tersebut dapat diuraikan lagi dalam bentuk penerimaan dari pajak daerah dan restribusi daerah. Pajak daerah tersebut seperti pajak hotel, restoran, hiburan, kendaran bermotor, bea balik nama
    kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan bermotor, air, rokok, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan, bea perolehan atas tanah dan bangunan, air tanah, parkir, sarang burung wallet, dan pajak reklame. Jadi kesimpulannya apabila pendapatan pajak daerah meningkat maka pendapatan asli daerah akan meningkat pula.

    kelompok 1_ika deviana_dwi purbo_laili salista_anisa puspadini_yuniar ardila_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU

  64. kelompok 8_ Lutfia Handayani,_Novina Rahmandani_Wisnu Satriyo Adi_Ira Khoirunnisa_dina Yulia_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU on said:

    Pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. PAD dapat bersumber dari Pajak Daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB), Bea balik nama dsb. Sesuai dengan perkembangan penerimaan Pajak daerah yang tertera dalam jurnal tersebut, dalam setiap tahun terjadi kenaikan PAD, tetapi tidak untuk Pajak daerah. Pajak daerah yang berada di Kab. Malang terlihat tidak sesuai dengan penerimaan PAD karena masih sedikitnya orang yang tidak mengerti dan paham mengenai pentingnya membayar pajak daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah Kab. Malang. Selain itu, orang yang awam tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan NPWP, bagaimana prosedur untuk mengajukan NPWP perseorangan/badan hal ini dapat juga mempengaruhi penerimaan pajak daerah kab. Malang. Sehingga dapat dilihat apabila dipersentasekan pajak daerah terhadap PAD semakin tahun semakin menurun yang dipengaruhi oleh enggannya atau sedikitnya orang yang mengetahui betapa pentingnya pajak terhadap PAD . Sebagai contoh pajak daerah yakni pajak reklame. Apabila wajib pajak reklame melakukan pemesanan atau menyelenggarakan reklame akan dikenai tariff pajak reklame paling tinggi 25%. Apabila pajak reklame itu hanya bersifat untuk kepentingan umum, maka bebas dari pajak daerah. Sehingga dapat disimpulkan, apabila banyak orang hanya membuat reklame yang bersifat kepentingan umum, maka dengan adanya tindakan tersebut dapat mengurangi PAD.
    Pajak yang didapat dari rakyat, dan Hasil dari penerimaan pajak dapat dinikmati oleh rakyat pula. Apabila dilihat dari penerimaan APBN yang setiap tahunnya meningkat, itu menunjukkan banyak wajib pajak yang taat membayar pajak sehingga dapat mempengaruhi APBN. Penerimaan pajak dalam negeri dapat berupa PPh migas,PPN,BPHTB dll. Jika di amati dalam grafik persentase mengenai PPh dan PPn tahun 2005-2010, yang masih mendominasi penerimaan pajak dalam APBN adalah PPh Non migas karena untuk mengoptimalisasi penerimaan PPh nonmigas yang dapat mengacu naiknya tax ratio Indonesia yang masih renah , sementara itu Penerimaan PPh nonmigas akan lebih besar dari PPn dan PPnBM.

    • kelompok 2_muhammad fajrian_muhammad dedi_samsul arif_aditya abdillah_muhammad faisal_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU on said:

      Peran Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

      Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam menopang
      pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri. Pajak ini berkontribusi sangat besar terhadap penerimaan APBD dan APBN. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang dan aturan pelaksanaannya yang dapat dipaksakan kepada subyek pajak. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual dari pemerintah.
      Intinya pajak berperan sangat vital terhadap perkembangan suatu daerah, dimana pajak termasuk PAD.

    • kelompok 8_ Lutfia Handayani,_Novina Rahmandani_Wisnu Satriyo Adi_Ira Khoirunnisa_Nian Rifia_Arif Mustakim_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU on

      Pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. PAD dapat bersumber dari Pajak Daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB), Bea balik nama dsb. Sesuai dengan perkembangan penerimaan Pajak daerah yang tertera dalam jurnal tersebut, dalam setiap tahun terjadi kenaikan PAD, tetapi tidak untuk Pajak daerah. Pajak daerah yang berada di Kab. Malang terlihat tidak sesuai dengan penerimaan PAD karena masih sedikitnya orang yang tidak mengerti dan paham mengenai pentingnya membayar pajak daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah Kab. Malang. Selain itu, orang yang awam tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan NPWP, bagaimana prosedur untuk mengajukan NPWP perseorangan/badan hal ini dapat juga mempengaruhi penerimaan pajak daerah kab. Malang. Sehingga dapat dilihat apabila dipersentasekan pajak daerah terhadap PAD semakin tahun semakin menurun yang dipengaruhi oleh enggannya atau sedikitnya orang yang mengetahui betapa pentingnya pajak terhadap PAD . Sebagai contoh pajak daerah yakni pajak reklame. Apabila wajib pajak reklame melakukan pemesanan atau menyelenggarakan reklame akan dikenai tariff pajak reklame paling tinggi 25%. Apabila pajak reklame itu hanya bersifat untuk kepentingan umum, maka bebas dari pajak daerah. Sehingga dapat disimpulkan, apabila banyak orang hanya membuat reklame yang bersifat kepentingan umum, maka dengan adanya tindakan tersebut dapat mengurangi PAD.
      Pajak yang didapat dari rakyat, dan Hasil dari penerimaan pajak dapat dinikmati oleh rakyat pula. Apabila dilihat dari penerimaan APBN yang setiap tahunnya meningkat, itu menunjukkan banyak wajib pajak yang taat membayar pajak sehingga dapat mempengaruhi APBN. Penerimaan pajak dalam negeri dapat berupa PPh migas,PPN,BPHTB dll. Jika di amati dalam grafik persentase mengenai PPh dan PPn tahun 2005-2010, yang masih mendominasi penerimaan pajak dalam APBN adalah PPh Non migas karena untuk mengoptimalisasi penerimaan PPh nonmigas yang dapat mengacu naiknya tax ratio Indonesia yang masih renah , sementara itu Penerimaan PPh nonmigas akan lebih besar dari PPn dan PPnBM.

  65. fajrian on said:

    kelompok 2_muhammad fajrian_muhammad dedi_samsul arif_aditya abdillah_muhammad faisal_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU

  66. kelompok 2_muhammad fajrian_muhammad dedi_samsul arif_aditya abdillah_muhammad faisal_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU on said:

    Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Meningkatkan
    Kesejahteraan Hidup Masyarakat

    Besar kecilnya penerimaan negara dari pajak akan sangat ditentukan oleh tingkat
    kepatuhan pajak. Sebaliknya tingkat kepatuhan pajak yang rendah, mencerminkan adanya ketidakrelaan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut kami agar penerimaan pajak dapat efektif maka pemerintah dan instansi-instansi yang terkait harus menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan secara konsekuen agar masyarakat ikut menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk taat dan tertib membayar pajak.

  67. kelompok 5_ferik vidyatama_yananda putra_icas caesar_pandu sukma_yuli eko_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU on said:

    Peran Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

    Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam menopang pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri. Pajak juga mempunyai peran penting dalam APBN dan APBD. Mengingat pajak dibagi menjadi 2, pajak pusat dan pajak daerah. Karena pentingnya peran pajak tersebut dalam pembangunan, maka pungutan pajak didasarkan pada Undang-undang, pemungutannya dapat dipaksakan kepada subyek pajak untuk mana tidak ada balas jasa yang langsung dapat ditunjukkan penggunaannya. PAD tidak dapat dipisahkan dari kontribusi pajak. PAD memiliki peran penting dalam rangka pembiayaan pembangunan di daerah. Berdasarkan pada potensi yang dimiliki masing-masing daerah, peningkatan dalam penerimaan PAD ini akan dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Seiring dengan perkembangan perekonomian daerah yang semakin terintegrasi dengan perekonomian nasional dan internasional, maka kemampuan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumbersumber penerimaan PAD menjadi sangat penting. Sumber-sumber penerimaan PAD tersebut dapat diuraikan lagi dalam bentuk penerimaan dari pajak daerah dan restribusi daerah. Pajak daerah tersebut seperti pajak hotel, restoran, hiburan.

  68. kelompok 5_ferik vidyatama_yananda putra_icas caesar_pandu sukma_yuli eko_Sertifikasi Brevet Perpajakan_off UU on said:

    Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Meningkatkan
    Kesejahteraan Hidup Masyarakat

    Besar kecilnya penerimaan pajak akan ditentukan oleh seberapa besar
    tingkat kepatuhan pajak masyarakat. Tingkat kepatuhan pajak yang tinggi
    mencerminkan kesediaan seseorang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
    Pajak yang dibayarkan dianggap sebagai sebuah pengeluaran yang dilakukan karena kepemilikan/manfaat dari obyek pajak yang ada. Sebaliknya tingkat kepatuhan pajak yang rendah, mencerminkan adanya ketidakrelaan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan memiliki peranan yang sangat penting dalam tercapainya kesejahteraan hidup masyarakat.

  69. Apriyana Off UU on said:

    Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Meningkatkan Kesejahteraan Hidup Masyarakat.
    Pajak yang dianggap sebagai penopang pembiayaan negara menuntut rakyat untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dalam pelayanan fasilitas publik, pengatur kestabilan ekonomi, dan lain-lain yang harusnya dikelola oleh negara dengan menggunakan dana dari hasil sumber daya yang dimiliki negara tersebut. Jika rakyat dipaksa untuk membayar pajak maka pemerintah diharapkan mampu mengelola dan mengalokasikan dana pajak secara adil dan tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah dapat merata. Meningkatnya jumlah penerimaan pajak dari tahun ke tahun diharapkan dapat memberikan lebih banyak lagi subsidi bagi rakyat yang kurang mampu. Pengawasan dalam pengelolaan pajak harus dilaksanakan secara ketat agar tidak ada kecurangan dalam pengalokasiannya ke berbagai daerah hingga dana tersebut diterima/sampai di tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Peran Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
    Implementasi undang-undang tentang otonomi daerah dan desentralisasi fiskal membawa konsekuensi pada kemandirian daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerahnya. Optimalisasi penerimaan daerah ini sangat penting bagi daerah dalam rangka menunjang pembiayaan pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan. Otonomi daerah telah memberikan kewenangan bagi masing-masing daerah dalam mengatur/mengelola dana hasil dari penerimaan pajak daerah. Dana dari pajak ini akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Derah yang memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan daerah. Pengawasan dalam pengelolaan pajak harus dilaksanakan secara ketat agar tidak ada kecurangan dalam pengalokasiannya ke tiap-tiap pos dalam pembelanjaan daerah selain itu pengalokasiannya juga haruslah sesuai kebutuhan dan tepat sasaran, hingga dana tersebut diterima/sampai di tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Diperlukan aparatur pengelola pajak yang jujur dan berkompeten dalam bidangnya. Dengan pengawasan, pengelolaan, dan pengalokasian yang baik maka hasil penerimaan pajak daerah dapat membantu meningkatkan PAD demi mencapai kesejahteraan dan kemandirian ekonomi daerah.

    Kelompok 3: Norjanis Sukma H. 409432418610, Eva Felicia Hutri 40943241863, Apriyana Puspita S. 409432418623, Nadea Nurul C. 409432419924. Sertifikasi/Brevet Perpajakan_EKP 2009 Off UU.

  70. meidina asriningtyas on said:

    kelompok 7_Sertifikasi/Brevet Perpajakan_EKP 2009 Off UU
    Lisa Kartika Sari 409432418638,Ruth Eviana Hutabarat 409432419929,Meidina Asriningtyas 409432419932,Ika Agustiningsih 409432419933,Erna Krisdiana 409432421163

    KEPATUHAN PAJAK

    Dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak daerah maupun masyarakat terhadap aturan-aturan pelaksanaan pemungutan pajak daerah, hendaknya dilakukan sosialisasi atas aturan-aturan pendukung pemungutan pajak daerah secara berkesinambungan dengan metode dan bentuk sosialisasi yang tepat, sehingga menciptakan pemahaman yang utuh atas substansi dari ketentuan-ketentuan yang telah dirumuskan. Apabila kepatuhan pajak yang semakin tinggi, maka jumlah penerimaan juga akan meningkat.

    Peran Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

    Pelaksanaan otonomi Daerah harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta Antar Daerah. Pelaksanaan otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonomi, dan karenanya dalam Daereh Kabupaten dan Daerah Kota tidak lagi ada Wilayah Administrasi. Demikian pula dikawasan-kawasan yang khusus yang dibina oleh Pemerintah (Pusat) atau pihak lain, seperti badan otoritas, kawasan pelabuhan, kawasan perumahan, kawasan industri, kawasan perkebunan, kawasan pertambangan, kawasan kehutanan, kawasan perkotaan, baru kawasan pariwisata, dan semacamnya berlaku ketentuan Peraturan Daerah Otonomi. Pelaksanaan Otonomi daerah harus lebih meningkatkan peran dan fungsi badan legisfatif Daerah, baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.Untuk Propinsi sudah ditetapkan secara Limitatif (berarti tidak dapat menetapkan jenis Pajak lain), sedangkan Pajak Kabupaten / Kota masih dapat menetapkan jenis Pajak Baru selain dari yang telah ditetapkan, sesuai dengan potensi dan kriteria yaing sudah ditentukan.

    Berdasarkan UU itu, kemudian diatur lanjut melalui PP No. 65 tahun 2001 tentang
    Pajak Daerah, maka Pajak Propinsi bagi hasilnya kepada Kabupaten / Kota yang di kelolakan dengan memperhatikan aspek potensi dan aspek pemerataan. Itu berarti, tidak sepenuhnya hasil penerimaan Pajak Propinsi dapat dimanfaatkan Propinsi dalam APBD-nya untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.Sedangkan disisi lain, Kabupaten / Kota , selain dapat memanfaatkan sepenuhnya
    penerimaan yang dikelolanya, juga dapat pula rnemanfaatkan dana perolehan penerimaan bagi hasil Pajak Propinsi dalam APBD Kabupaten / Kota itu.

  71. yogi tirta siwi on said:

    kelompok 4:
    KEPATUHAN PAJAK
    kelompok kami mencoba melihat dari sisi yang berbeda, menurut kelompok kami pajak memang penting sebagai salah satu instrumen peningkatan taraf hidup masyarakat. tetapi menurut kami ada yang lebih penting dari pajak yang digunakan sebagai instrumen peningkatan taraf hidup masyarakat, yakni pemaksimalan pembredayaan sumber daya alam yang dimiliki negara kita. menerut kelompok kami daripada menaikkan pajak untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat alangkah lebih bijak jika sumberdaya yang dimiliki dioptimalkan produksinya. karena selama ini sumber daya yang dimiliki hanya hanya dinikmati segelintir oknum saja, dan yang lebih parah banyak sumberdaya-sumberdaya yang potensial malah dikuasai oleh pihak asing. kelompok kami berkesimpulan, bahwa manakala suberdaya yang dimiliki dikelola dengan maksimal maka hasil yang didapat akan melebihi daripada pendapatan yang diperoleh dari pajak.

  72. yogi tirta siwi on said:

    kelompok 4:
    Peran Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

    kelompok kami berpendapat bahwa dalam upayanya meningkatkan PAD dari sektor pajak, ditjen pajak harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat akan sadar membayar pajak. jangan sampai kepercayaan masayarakat tersebut disalahgunakan oleh segelintir oknum. karena menurut kelompok kami citra perpajakan saat ini sangat jelek karena banyaknya oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan individu. banyak hal yang dapat dilakukan ditjen pajak untuk membangun citra yang baik bagi masyarakat, salah satunya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat merangsang wajib pajak untuk membayar pajak. selain itu pelayanan yang prima akan membuat wajib pajak nyaman untuk membayar kewajibannya. dengan demikian niscaya pajak yang diperoleh juga akan meningkat.

  73. “tidak bayar pajak???? APA KATA DUNIA……..

    Dari slogan tersebut kita tahu bahwa Pajak merupakan instrumen negara yang memiliki peranan penting dalam menopang pembiayaan negara. Besar kecilnya penerimaan negara salah satunya dari pajak. Pajak akan sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhannya. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam menopang pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri. Pajak ini berkontribusi sangat besar terhadap penerimaan APBD dan APBN. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang dan aturan pelaksanaannya yang dapat dipaksakan kepada subyek pajak. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual dari pemerintah.
    Intinya pajak berperan sangat vital terhadap perkembangan suatu daerah, dimana pajak termasuk PAD. Berdasarkan UU itu, kemudian diatur lanjut melalui PP No. 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka Pajak Propinsi bagi hasilnya kepada Kabupaten / Kota yang di kelolakan dengan memperhatikan aspek potensi dan aspek pemerataan. Itu berarti, tidak sepenuhnya hasil penerimaan Pajak Propinsi dapat dimanfaatkan Propinsi dalam APBD-nya untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.Sedangkan disisi lain, Kabupaten / Kota , selain dapat memanfaatkan sepenuhnya penerimaan yang dikelolanya, juga dapat pula rnemanfaatkan dana perolehan penerimaan bagi hasil Pajak Propinsi dalam APBD.
    Pajak….Dari rakyat dan seharusnya untuk kesejahteraan rakyat juga 😀

    *Dewi_Sertifikasi / Brevet Perpajakan_off UB*

  74. elok indyah rini/no.absen2/Off UB/sertifikasi brevet perpajakan on said:

    elok Indyah R_no.absen2/sertifikasi Brevet perpajakan_off UB

    selamat pagi pak Imam:) Adanya desentralisasi pajak sangat bagik bagi kemandirian daerah bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kemampuan keuangan daerah tersebut…Tetapi ada yang saya ingin tanyakan kepada Bapak ” Bagaimana jika adanya desentralisasi pajak tersebut menimbulkan kecurangan – kecurangan yang terjadi didaerah terkait dengan maraknya kenakalan yang dilakukan pegawai pajak yang ada didaerah yang?terimakasih bapak..

  75. ayu dwidyah rini/01/Off UB/sertifikasi brevet perpajakan on said:

    The role Fiscal decentralization and regional autonomy
    Fiscal decentralization is the transfer of authority (authority) and responsibility (Responsibility) in the preparation, implementation and supervision of local budgets (budget) by the central government to local authorities. Or a budgetary process of distribution of the higher levels of government to lower levels of government to support the functions or duties delegated administration. Meanwhile, regional autonomy is the right, authority and obligation to manage and organize own household in accordance with existing regulations. The implications of regional autonomy and decentralization are the areas of service improvement and welfare of the community the better. With the regional autonomy and fiscal decentralization potential areas can be developed so as to improve the welfare of local communities. If income increases, the area can sustain and increase state revenues.

Leave a reply to meidina asriningtyas Cancel reply