Imam Mukhlis

Economic & Development Study,Economic Faculty, Malang State University

Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

Mata Kuliah : Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
SKS : 3
Dosen : Dr. Imam Mukhlis, SE, MSi

Deskripsi :

Mata kuliah ini menjelaskan aspek ekonomi, keuangan dan perbankan dalam perkembangan perekonomian secara makro. Aspek ekonomi terkait dengan indikator utama dalam perekonomi seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, penganguran dan kebijakan stabilitas makroekonomi. Aspek keuangan dalam mata kuliah ini terkait dengan likuiditas keuangan dan moneter yang terjadi dalam perekonomian. Sedangkan aspek perbankan meliputi dimensi perbankan dalam kaitannya dengan peranan sektor keuangan dalam menjaga stabilitas makroekonomi secrara agregat. Sebagai bagian dari pilar perekonomian, peranan sektor perbankan sangat penting dalam menjaga likuditas keuangan Negara sehingga mempermudah proses dalam pembiayaan pembangunan.

  Kompetensi inti :

Kompetensi yang diharapkan setelah mempelajari mata kuliah ini adalah :

  • Mampu memahami konsep-konsep dasar dalam stabilitas ekonomi
  • Mampu menjelaskan pentingnya sektor keuangan dan perbankan dalam perekonomian
  • Mampu menjelaskan keterkaitan sektor keuangan, perbankan  dalam perekonomian
  • Mampu menjelaskan  peranan pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian

Kompetensi tambahan :

  • Mampu menjelaskan fenomena aktual dari sudut pandang ekonomi, keuangan dan perbankan
  • Mampu memberikan analisis kritis terhadap kondisi ekonomi, keuangan, monetert  dan perbankan yang berkembang

Materi :

  • Pendahuluan
  • Pentingnya mempelajari aspek keuangan dan perbankan dalam stabilitas ekonomi
  • Stabilitas perekonomian
  • Kebijakan dalam menjaga stabilitas perekonomian
  • Uang dan likuiditas dalam perekonomian bank
  • Kegiatan Operasional Bank dalam perekonomian
  • Fungsi Intermediasi bank dalam perekonomian
  • Krisis keuangan dan kebijakan yang relevan

 Buku Kepustakaan :

  1. Frederic Mishkin, 1995.The Economics of Money, Banking, and Financial Markets, Fourth edition, HarperCollins, New York
  2. Jagdish Handa, 2009. Monetary Economics, 2nd Edition, New York, Routledge
  3. Kent Matthews and Andjohn Thompson,2005,The Economics of Banking, Chichester, John Wiley & Sons Ltd
  4. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, FE-UM, berbagai edisi
  5. Dorbusch, R dan Stanley Fischer, 1995.Macroeconomic, McGraw Hill, New Yor
  6.  NCEE, 2010.Modul Pembelajaran Ekonomi Berbasis Aktivitas, Topik Siklus Bisnis dan Kebijakan Moneter, New York, USA

Metode Pembelajaran :

  • Instruksi langsung (stadium general)
  • Pembelajara berbasis aktivitas : simulasi, Jigsaw, TIK

Penilaian

  • UTS : 30%
  • UAS : 40%
  • Tingkat Kehadiran :10%
  • Keaktifan : 10%
  • Tugas : 10%

 Silabus

Pertemuan

Materi

Metode

Sumber

I Siklus Bisnis Instruksional, Ceramah, Diskusi, Pemecahan Masalah 5, Bab I, II
II Stabilitas Perekonomian Observasi, Pemecahan Masalah, Jigsaw 5, Bab I, II
III Kebijakan Moneter Ceramah, Tanya Jawab, Simulasi 1, Bab I, IV2, Bab III,V
IV Kebijakan Di Sektor Keuangan dan Perbankan Simulasi 3, Bab IV
V Uang dan Tingkat Suku Bunga Obsevasi , TIK http://www.bi.go.id
VI Uang, Tingkat Bunga dan Pasar Saham Observasi TIK http://www.ptoquest.com/pqdweb
VII Uang, Tingkat Bunga dan Pasar Saham Diskusi, Jigsaw 41, Bab 5, Bab 6
VIII Uang dan Likuiditas perekonomian Ceramah, Diskusi,Pemecahan Masalah 1, Bab 42, Bab 5
IX UTS Subjective Test Soal, Kasus
X Evaluasi UTS Diskusi, Pemecahan Masalah Soal, Kasus
XI Peran Lembaga Keuangan : Financial Intermediation, Ceramah, Diskusi 1, Bab 22, Bab 2
XII Peran Lembaga Keuangan : Financial Inclussion TIK, diskusi http://www.proquest.com/pqdweb
XIII Peran Lembaga Keuangan : Financial Deepening TIK,diskusi http://www.proquest.com/pqdweb
XIV Krisis Keuangan Global TIK,jigsaw http://www.adb.go.id
XV Krisis Keuangan Global Simulasi NCEE
XVI Evaluasi Materi Diskusi Current Issues

Single Post Navigation

32 thoughts on “Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

  1. dewi irawati on said:

    kapan Indonesia booming ?

  2. wawan prasetyo on said:

    Bagaimana dengan regulasi yang pemerintah lakukan selama ini tentang masalah fluktuasi perekonomian di Indonesia ?

  3. Buat dewi ama wawan..
    emang kalau kita lihat Indonesia ni pada level pertumbuhan ekonomi 6-7% sekarang belum mencapai booming seperti yang pernah tercapai sebelum krismon tahun 1997/1998.Kondisi kita sekarang lebih mengarah pada recovery dan penguatan ekonomi sebagai antisipasi dari external economic crisis yang lagi in di eropa dan amerika. Pada tingkat pertumbuhan tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain yang terkena krisis. Pada kondisi ini masih ada kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi dan inflasi terkendali..lalu kapan kita booming? dapat kita lihat dari persyaratan persyaratan pertumbuhan ekonomi seperti stabilitas politik, kecukupan investasi, dan anggaran negara yang memadai.
    dalam kaitannya dengan regulasi pemerintah, maka apa yang sekarang dilakukan adalah merupakan integrasi antara kebijakan moneter dan fiskal. Pada saat sekarang menurut saya ada indikasi kebijakan moneternya bersifat kontraktif dan kebijakan fiskalnya bersifat ekspansif. Ini tentunya dapat menimbulkan masalah baru terkait dengan fleksibilitas kebijakan moneter dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan likuiditas keuangan dalam perekonomian. tanpa likuiditas keuangan, maka perekonomian akan tetap seret yang ditandai oleh kurang berkembangnya sektor riil dalam kegiatan ekonomi masyarakat. (mam)

  4. untuk kelas ekonomi uang dan bank..pertemuan ke 4..kejrakan secara berapasangan 2 orang.
    1.Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclussion di Indonesia
    2. berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangabn financial inclussion di Indonesia
    semalat mengerjakan dan sukses (mam)

    • Irine Ayu p OFF RR 100432401763 on said:

      1. Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclusion di Indonesia !
      Financial inclusion merupakan usaha yang dilakukan untuk mengikutsertakan masyarakat kecil yang tidak tersentuh oleh layanan jasa keuangan agar standar kehidupannya meningkat. Di Indonesia, saat terjadi krisis global, Indonesia masih bertahan dengan adanya sektor UMKM. Akan tetapi, tanpa pendanaan yang cukup, UMKM tidak dapat berkembang atau tumbuh. Jika UMKM tidak tumbuh, maka tersedianya lapangan pekerjaan sempit atau berkurang. Sebagian usaha mikro kecil dan menengah merupakan pedangan, petani dan lain-lain yang hidupnya sederhana. Mereka hanya membutuhkan pinjaman beberapa juta rupiah dan tak memiliki angunan sehingga tidak pernah bisa mendapatkan akses ke perbankan nasional yang mensyaratkan collateral sebagai harga mati. Itu sebabnya, di Indonesia yang lebih berperan besar dalam financial inclusion adalah BPR. Dikarenakan profit oriented margin bank umum sebesar 6% sedangkan BPR hanya 2%. Peran BPR dalam financial inclusion sebenarnya lebih ditekankan pada pentingnya aspek jangkauan layanan keuangan ketimbang kualitas layanan keuangan yang sesuai dengan tujuan dari financial inclusioan itu sendiri. Diperlukan variasi produk BPR seperti menyediakan layanan jasa tabungan harian, tabungan hari raya, tabungan arisan dan produk-produk lainnya yang dapat dimengerti dan diakses masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan perbankan. Menurut sumber yang ada, pada Juli 2012 jumlah UMKM yang dibiayai oleh bank umum sebesar 16,92%. Jadi, masih ada peluan pembiayaan sebesar 83,08% dari seluruh UMKM yang ada di Indonesia. Sedangkan jumlah BPR sampai dengan September 2011 mencapai 1.669 unit, yang meliputi 1.388 BPR berbadn hukum PT, 247 BPR berbadan hukum PD, dan 34 BPR berbadan hukum koperasi. Sebagai bank yang dekat dengan masyarakat kelas menengah dan kecil, peran BPR sangat diharapkan dalam financial inclusion.
      2. Berikan analisis keterkaitan mengenai kebijakan moneter dengan financial inclusion di Indonesia !
      Kebijakan moneter adalah kebijakan bank sentral dalam mengatur peredaran uang yang ada dimasyarakat dan untuk mengendalikan atau mengawasi kinerja perbankan. Dengan adanya penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter yang tepat maka financial inclusion dapat dilaksanakan dengan tepat juga. Instrumen yang digunakan dalam kebijakan moneter antara lain : politik diskonto, politik pasar terbuka, politik jaminan atau cash ratio dan himbauan moral. Bank Indonesia bersama pemerintah menjalankan lima pilar financial inclusion yang akan menjadi program-program unggul untuk mendorong financial inclusion di Indonesia antara lain :
      a. Perluasan kegiatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen,
      b. Peningkatan kelayakan keuangan melalui capacity building,
      c. Penyediaan fasilitas intermediasi untuk menjembatani kelompok masyarakat yang tidak tersentuh layanan perbankan dengan akses perbankan,
      d. Perluasan saluran distribusi produk keuangan melalui inovasi dan teknologi,
      e. Penerbitan kebijakan dan ketentuan untuk mendukung dan mempercepat financial inclusion.

  5. Dwi Ratna Kartika S on said:

    Dhea Widya Pratama (100432401804)
    Dwi Ratna Kartika Sari (100432401805)
    OFF S

    1. Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclusion di Indonesia!
    Jawab:
    1. Perbankan di Indonesia masih dikritik akibat dari minimnya ekspansi kredit dan penetrasi terhadap masyarakat. Hal ini yang disadari berbagai kalangan dengan mengusulkan financial inclusion yang cocok bagi perbankan di indonesia.ketentuan yang mengatur perihal kredit kepada kaum “underground”.Dulu 20 persen ke sektor mikro dan sekarang tidak ada mungkin baiknya ada aturan seperti itu juga diberlakukan untuk industri kreatif. Seperti diketahui permasalahan minimnya kredit perbankan sempat mendorong isu financial inclusion (solusi finansial) bagi dunia perbankan di Indonesia.dengan financial inclusion ini diharapkan Bank mendapatkan kelonggaran atas pilihan ekspansi kredit yang mereka miliki. Dampaknya adalah dengan hal ini, diharapkan dapat menambah penetrasi perbankan juga yang saat ini masih 28 persen dari masyarakat di indonesia. keberhasilan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan cerminan kesuksesan Indonesia dalam mendorong financial inclusion atau keuangan inklusi. masalah paling sentral dalam penerapan financial inclusion adalah jaminan keberlanjutan (sustainability) program yang direncanakan. Di banyak negara, program semacam ini mandeg utamanya untuk keuangan mikro, sebab negara-negara tersebut sangat tergantung pada bantuan asing, sumbangan, hibah, dan pendanaan anggaran negara. Indonesia sukses mengembangkan KUR dan menjaga keberlanjutannya. Bahkan KUR menjadi produk incaran perbankan sebab terbukti mampu meningkatkan penetrasi kredit mikro dan juga bisa menjaga profil risiko usaha mikro. Hal tersebut karena Indonesi mampu menyusun skim yang tepat dimana kita dapat merumuskan dari sisi sosial dan komersilnya. Sampai Juni 2012, bank pelaksana penyalur KUR terdiri atas lima bank umum konvensional, dua bank umum syariah, dan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD). keberhasilan KUR itu juga tak lepas dari kualitas konsep skema penjaminan. Dengan adanya penjaminan, dari sisi penetrasi KUR menjadi lebih kencang sebab nasabah yang tadinya tidak bankable tapi bisnisnya bagus sekarang boleh dapat kredit. Jadi ini sebenarnya sebuah inovasi dari financial inclusion. Sedangkan bagi perbankan yang menyalurkan KUR, penetrasi kredit ke sektor mikro semakin aman. Sebab kredit mikro yang bermasalah mendapat penjaminan dari pemerintah. Yang dikhawatirkan bank itu kan masuk di mikro ini rasio kredit bermasalahnya bisa tinggi. Sekarang itu teratasi. Selain itu risiko dari kredit mikro sangat rendah tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) KUR nasional berada di level 3,3 persen hingga Juli 2012 atau masih jauh dari ketetapan Bank Indonesia sebesar 5 persen. tingginya penyaluran KUR tak lepas dari kian sehatnya kinerja perbankan nasional. Ekonomi makro Indonesia bagus dan stabilitas juga bagus, ekspektasinya tinggi di industri. Sehingga Indonesia juga optimistis untuk ekspansi baik dari sisi kredit maupun jaringan. Hingga Juni 2012, KUR telah disalurkan kepada kurang lebih 68 juta debitur. Pada 2008, debitur KUR baru mencapai 1,6 juta. Namun hanya dalam empat tahun kemudian terjadi lonjakan sebanyak 5 juta debitur. Penyaluran KUR terbesar berada di Jawa Timur yakni sebesar Rp12,85 triliun. Sedangkan yang terendah di Bangka Belitung yakni sebesar Rp288,1 miliar. Melihat keberhasilan ini, pemerintah akan mendorong penyaluran KUR naik 50 persen dan mentargetkan pada tahun 2012 menjadi Rp 30 triliun. Distribusi KUR nasional sebagian besar masih ditopang oleh Bank BRI yakni sebesar 60,92 persen dari total KUR. Sedangkan untuk tahun 2012 (year to date), realisasi KUR nasional telah mencapai Rp19,04 triliun atau sebesar 63,48 persen dari target penyaluran KUR nasional 2012 sebesar Rp 30 triliun.
    2. Berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan perkembangan financial inclusion di Indonesia!
    Jawab:
    Kebijakan moneter merupakan kebijakan untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Instrumen dari kebijakan moneter terdiri dari: politik diskonto atau suku bunga yaitu menaikkan suku bunga; politik pasar terbuka yaitu menjual surat berharga; politik pagu kredit atau pembatasan kredit yaitu membatasi pemberian kredit; politik uang ketat yaitu mengurangi jumlah uang yang beredar; serta politik cadangan kas atau giro wajib minimum yaitu menaikkan cadangan kas. Adanya kebijakan moneter yang pro terhadap masyarakat akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan. Saat ini, sekitar setengah dari rumah tangga Indonesia tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan resmi. Peningkatan akses keuangan dapat dicapai dengan cara-cara sebagai beriku:
    1. Memperluas fokus kebijakan dari pemberian kredit menjadi pemberian layanan keuangan, yang dapat dicapai dengan memberikan kemudahan kredit kepada masyarakat.
    2. Memberdayakan lembaga kredit mikro resmi melalui peningkatan akses terhadap pendanaan dan pembangunan kapasitas yang ditujukan.
    3. Menetapkan kerangka hukum bagi lembaga keuangan mikro non-bank/non-koperasi
    4. Mendorong modal ventura, leasing dan produk-produk keuangan berbasis syariah, yaitu dengan menambah jumlah uang yang beredar.
    5. Memberikan kerangka hukum dan peraturan yang jelas bagi produk/ layanan keuangan yang inovatif/ berteknologi yang merupakan kunci bagi pemberian layanan keuangan rendah biaya yang dapat dilakukan dengan menurunkan tingkat suku bunga.

    • olivia ismalisa on said:

      Olivia Ismalisa (100432401808)
      Wawan Prasetyo (100432401813)

      1. Permasalahan dalam financial sector di Indonesia ?
      Gejolak nilai tukar negara-negara regional memiliki pengaruh paling utama yang menyebabkan terjadinya krisis yang berkepanjangan. Kuatnya tekanan terhadap rupiah mengakibatkan ketidakmampuan Bank Indonesia untuk menyangga pita intervensi (band intervention) yang ada sehingga sistem nilai tukar mengambang bebas (Free floating system) menjadi salah satu alternatif sistem nilai tukar yang akhirnya dipilih untuk tetap menjaga cadangan devisa. Disamping sebagai dampak dari bergejolaknya nilai rupiah, sektor perbankan mengalami krisis yang sangat mendalam karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Hal tersebut semakin diperberat oleh lemahnya kondisi internal sektor perbankan, terutama sebagai dampak dari konsentrasi kredit yang berlebihan, lemahnya manajemen bank, moral hazard yang timbul akibat mekanisme exit yang belum tegas serta belum efektifnya peagawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
      Secara keseluruhan, akibat dari krisis yang semakin mendalam telah memperburuk tidak saja aspek likuiditas perbankan, tetapi juga aspek solvabilitas dan rentabilitasnya mengingat perbankan merupakan market dominan dalam industri keuangan di Indonesia, maka secara sistematis sektor Keuangan juga mengalami kelumpuhan. Krisis keuangan dan perbankan tersebut telah menyedot keuangan negara yang mencapai selatar 50% dari PDB Indonesia, sehingga dapat dikategorikan terbesar dalam sejarah krisis keuangan. Biaya krisis tersebut tentu saja belum memperhitungkan dampak negatif. Krisis pada perekonomian secara keseluruhan akibat hilangnya perlu pertumbuhan ekonomi, investasi dan tingkat pengangguran, social cost lainnya akibat terjadinya instabilitas sosial politik sebagai dampak ikutan di saat krisis terjadi.

      2. Berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangan financial inclusion di Indonesia ?
      Kebijakan moneter adalah tindakan penguasa moneter (bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang yang beredar itu pada akhirnya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
      Istilah kebijakan moneter banyak dipakai untuk menyebutkan seluruh tindakan yang mempengaruhi jumlah uang beredar dan harga uang (tingkat suku bunga). Sedangkan lembaga yang berwenang untuk menjalankan tindakan mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah bank sentral (Bank Indonesia). BI membuat arah kebijakan di tahun 2012, yakni mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan. Kemudian, mendukung pemberdayaan sektor riil, termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat.

      3. Apa kaitanya financial inclusion dengan stabilitas ekonomi ?
      Financial inclusion dengan stabilitas ekonomi sangat erat hubungannya atau sangat terkait, financial inclusion merupakan suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan untuk meniadakan segala bentuk hambatan terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan dengan didukung oleh berbagai insfrasruktur yang mendukung.
      Sedangkan stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang. Pentingnya inklusi keuangan (financial inclusion) untuk meningkatkan taraf hidup dan memeratakan perekonomian di Tanah Air, karena sampai saat ini tingkat melek finansial masyarakat Indonesia belum besar. Jadi ini penting untuk kemajuan sebuah Negara. Untuk itu perlu ditanamkan pengetahuan kepada masyarakat untuk mulai sering menabung, agar hubungan dengan baik bisa terjalin yang ke depannya diharapkan dapat membantu masyarakat bila mau meminta pembiayaan untuk usahanya. Ini akan bagus juga untuk kemajuan ekonomi. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menerima pelayanan lembaga keuangan, diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan ekonominya sehingga dapat meningkatkan pemerataan perekonomian yaitu stabilitas ekonomi.

      4. Permasalahan dalam financial inclusion?
      Masalah paling sentral dalam penerapan financial inclusion adalah jaminan keberlanjutan (sustainability) program tersebut. “Di banyak negara, program semacam ini mandeg utamanya untuk keuangan mikro, sebab mereka sangat tergantung pada bantuan asing, sumbangan, hibah, dan pendanaan anggaran negara,”

    • bagaimana kebijakan moneter di indonesia dapat efektif mempngaruhi perkembangan financial inclussion di Indonsia…give me explanation again (mam)

    • what do you thinks that..monetary policy can effective to improve financial inclussion in Indonesia,?explained that as detail (mam)

  6. Muhammad Iman Santoso (100432401803)
    Mohammad Hendra S (100432401826)
    Off S
    1. Apa permasalahan dalam financial sector di Indonesia?
    Sektor keuangan merupakan pusat dari sistem dalam sebuah perekonomian: kegagalan sektor keuangan dapat melemahkan kinerja seluruh sistem dalam perekonomian . Salah satu kunci utama pendalaman keuangan adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi akses untuk pihak-pihak yang tidak memiliki kecukupan finansial. Yang tak kalah pentingnya adalah kekuatan struktur permodalan, infrastruktur dan inovasi produk jasa keuangan.
    Masalahnya, permodalan beberapa bank besar di Indonesia masih berada dibawah bank-bank sejenis di Asia. Modal Bank Mandiri dan BRI lebih rendah daripada bank-bank di negara tetangga seperti Bangkok Bank (Thailand), Maybank (Malaysia) ataupun Kookmin (Korea Selatan). Profil serupa terlihat pada infrastruktur dari bank-bank di Indonesia, seperti jumlah cabang, ATM, dan jumlah penabung dibawah negara-negara tetangga.
    Struktur aset jasa keuangan di Indonesia masih terkonsentrasi di bank (80%), sementara yang lain seperti asuransi, 10%, Dana Pensiun 2,5%, pembiayaan 5,5% masih belum memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata. Sektor perbankan Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Akan tetapi, kesempatan tersebut belum dioptimalkan sepenuhnya bagi pengembangan produk perbankan. Pengelolaan dana perbankan secara konvensional seperti sekarang ini juga menimbulkan masih tingginya biaya dana dan suku bunga kredit.
    Inovasi jasa keuangan sering menimbulkan risiko. Majalah the Economist 25 Februari 2012 menyebutnya inovasi jasa keuangan sebagai bermain dengan api penuh risiko dan berbahaya. Tumbuhnya produk derivatif sangat cepat, dan pada umumnya (80%) produk derivatif berbentuk OTC (Over The Counter) dalam bentuk forex options dan future, CDS (Credit Default Swap) dan OTC lainnya. Produk derivatif adalah suatu cara untuk membuat para pemegang dana memiliki rasa aman, namun eksesnya tidak dapat diperkirakan dan biasanya regulasi baru dapat diterapkan setelah terjadi masalah, misalnya penipuan, kejahatan, dan penyalahgunaan (fraud).
    Kerentanan pada Krisis Keuangan Global
    Sektor jasa keuangan di Indonesia masih sangat rentan pada gejolak eksternal. Krisis keuangan dapat terjadi sebagai akibat dari efek ketularan, baik yang berasal dari negara tetangga, lingkup regional maupun global. Dampak krisis moneter 1998 terhadap perekonomian Indonesia sangat besar, dengan biaya pemulihan krisis mencapai 60% dari PDB. Sektor perbankan Indonesia praktis kolaps jika pemerintah tidak melakukan program rekapitalisasi perbankan. Krisis 1998 memberikan pelajaran mengenai pentingnya prudensial dan pengelolaan serta pengawasan perbankan yang profesional. Keberadaan produk-produk hybrid keuangan, dalam bentuk produk derivatif, yang tidak diikuti oleh regulasi yang mengaturnya, menyulut krisis subprime mortgage tahun 2007. Krisis global tahun 2007-2009 berakibat pada penciutan nilai aset dari lembaga keuangan global seperti Citigroup, HSBC, RBS, Goldman Sach, Morgan Stanley dan lain-lain.
    Jasa keungangan belum menjangkau semua kalangan
    sistem keuangan yang masih belum optimal menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama kalangan miskin, hampir miskin dan kelompok rentan lainnya. Mengacu survei Bank Dunia pada 2009, sekitar 32% dari masyarakat Indonesia atau 76 juta penduduk masih dalam kondisi financially excluded, yaitu belum tersentuh jasa yang paling dasar dari sektor keuangan seperti bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembagalembaga lain. Selain itu, 60-70% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga belum memiliki akses terhadap perbankan.
    2. Apa kaitan financial inclusion dengan stabilitas ekonomi?
    Financial Inclusion merupakan upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan. Mengacu survei Bank Dunia pada 2009, sekitar 32% dari masyarakat Indonesia atau 76 juta penduduk masih dalam kondisi financially excluded, yaitu belum tersentuh jasa yang paling dasar dari sektor keuangan seperti bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembagalembaga lain. Selain itu, 60-70% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga belum memiliki akses terhadap perbankan. Padahal, hampir 53 juta masyarakat miskin bekerja di sektor UMKM. Padahal UMKM memiliki potensi yang sangat besar untuk menurunkan pengganguran dan mengurangi kemiskinan karena 99,91% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM.

    Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menerima pelayanan lembaga keuangan, diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan ekonominya sehingga dapat meningkatkan pemerataan perekonomian. Apabila berfungsi dengan baik, lembaga dan pasar keuangan diyakini dapat memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengambil keuntungan dari investasi terbaik, karena dana mereka akan disalurkan pada kegiatan produktif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan, meningkatkan distribusi pendapatan, dan mengurangi angka kemiskinan. Kalau keadaan tersebut sudah tercapai maka stabilitas ekonomipun akan ikut terjaga.

    3. Apa permasalahan dalam financial inclusion
    Permasalahan dalam financial inclusion ialah mengenai ketimpangan informasi, yaitu lembaga keuangan tidak bisa atau masih sulit dalam membedakan calon nasabah yang beresiko tingggi dan rendah, dan juga penyalah gunaan dana oleh nasabah setelah menerima. Akibatnya, perbankan memberikan syarat yang cukup ketat dalam menyalurkan dana sehinggga banyak calon nasabah tidak dapat mengakses pembiayaan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

    Kendala lain ialah latar belakang social budaya masyarakat tertentu yang mengakibatkan keengganan menggunakan layanan perbankan. Misalnya keberadaan bunga bank koonvensional yang diyakini masyarakat muslim sebagai riba yang tidak sesuai dengan prinsip ajaran islam.

  7. n93c3n925 on said:

    Nur Kholik (100432401796)
    Utomo Andhika Putra (100432401838)
    Off-S

    1. Apa permasalahan dalam financial sector di Indonesia ?
    Financial sector di Indonesia tergolong masih rendah pada krisis keuangan global dan juga masih terkonsentrasi pada perbankan. Bank sendiri menghadapi masalah structural pada lemahnya permodalan, Rendahnya variasi pendanaan, dan risiko UMKM sehingga menimbulkan masih tingginya biaya dana dan suku bunga perbankan. Kedepan sektor Jasa keuangan akan di diatur dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Penggabungan dua institusi keuangan, yakni Bapepam dan BI dalam OJK merupakan tantangan terbesar efektivitas dan kredibilitas OJK.
    Tahun 2011, rasio total aset sektor jasa keuangan di Indonesia adalah 66% dari PDB dan diperkirakan akan mencapai 90% pada tahun 2020. Sementara itu, saat ini kapitalisasi pasar modal mencapai 36% dan diperkirakan menjadi 64% dari PDB pada tahun 2020. Ditinjau dari aset sektor jasa keuangan dan kapitalisasi pasar modal, Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara berkembang lain. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan pendalaman sektor jasa keuangan Indonesia melalui diversifikasi pendanaan, pengembangan produk-produk baru, seperti syariah dan derivatif, dan membuka akses bagi yang belum memiliki kecukupan finansial.
    Tahun 2011, rasio total aset sektor jasa keuangan di Indonesia adalah 66% dari PDB dan diperkirakan akan mencapai 90% pada tahun 2020. Sementara itu, saat ini kapitalisasi pasar modal mencapai 36% dan diperkirakan menjadi 64% dari PDB pada tahun 2020. Ditinjau dari aset sektor jasa keuangan dan kapitalisasi pasar modal, Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara berkembang lain. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan pendalaman sektor jasa keuangan Indonesia melalui diversifikasi pendanaan, pengembangan produk-produk baru, seperti syariah dan derivatif, dan membuka akses bagi yang belum memiliki kecukupan finansial.

    Konsekuensi Pendalaman Keuangan
    Sektor keuangan merupakan “pusat” dari sistem dalam sebuah perekonomian: kegagalan sektor keuangan dapat melemahkan kinerja seluruh sistem dalam perekonomian (Joseph Stiglitz, 1994). Salah satu kunci utama pendalaman keuangan adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi akses untuk pihak-pihak yang tidak memiliki kecukupan finansial. Yang tak kalah pentingnya adalah kekuatan struktur permodalan, infrastruktur dan inovasi produk jasa keuangan.
    Struktur aset jasa keuangan di Indonesia masih terkonsentrasi di bank (80%), sementara yang lain seperti asuransi, 10%, Dana Pensiun 2,5%, pembiayaan 5,5% masih belum memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata. Sektor perbankan Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Akan tetapi, kesempatan tersebut belum dioptimalkan sepenuhnya bagi pengembangan produk perbankan. Pengelolaan dana perbankan secara konvensional seperti sekarang ini juga menimbulkan masih tingginya biaya dana (cost of fund) dan suku bunga kredit.
    2. Apa kaitan financial inclusion dengan stabilitas ekonomi dan permasalahan dalam financial inclusion ?
    Bank Indonesia terus berupaya memperluas akses perbankan pada masyarakat (financial inclusion). Di bidang sistem pembayaran, Bank Indonesia terus meningkatkan efisiensi, keandalan, dan keamanan serta penerapan aspek perlindungan konsumen, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri. Dengan langkah-langkah ini, pertumbuhan ekonomi tahun 2012 diyakini dapat kembali berada di tengah kisaran prakiraan. Dalam jangka menengah, dengan perekonomian dunia yang diperkirakan akan membaik dan kebijakan struktural yang terus dilakukan khususnya di bidang investasi dan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi Indonesia mempunyai prospek untuk tumbuh lebih tinggi dan berkesinambungan dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga. Perekonomian nasional diprakirakan akan tumbuh mencapai 6,6%-7,4% dan inflasi yang semakin menurun dan menuju 4,0% ± 1% pada tahun 2016.

    Permasalahan dalam financial inclusion
    Masalah paling sentral dalam penerapan financial inclusion adalah jaminan keberlanjutan (sustainability) program tersebut. Di banyak negara, program semacam ini mandeg utamanya untuk keuangan mikro, sebab mereka sangat tergantung pada bantuan asing, sumbangan, hibah, dan pendanaan anggaran Negara. Namun, kata Syarifuddin, Indonesia sukses mengembangkan KUR dan menjaga keberlanjutannya. Bahkan KUR menjadi produk incaran perbankan sebab terbukti mampu meningkatkan penetrasi kredit mikro dan juga bisa menjaga profil risiko usaha mikro. Hal ini karena kita mampu menyusun skim yang tepat dimana kita dapat merumuskan dari sisi sosial dan komersilny.
    Pada bagian lain, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari menambahkan, keberhasilan KUR itu juga tak lepas dari kualitas konsep skema penjaminan. Dengan adanya penjaminan ini, dari sisi penetrasi KUR menjadi lebih kencang sebab nasabah yang tadinya tidak bankable tapi bisnisnya bagus sekarang boleh dapat kredit. Jadi ini sebenarnya sebuah inovasi dari financial inclusion.

  8. anggia ayu on said:

    Alga Oktavia (100432401800)
    Anggia Ayu (100432401822)
    Gilang Permatasari (100432401824)
    OFF – S

    1. Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclussion di Indonesia?
    Financial inclusion merupakan suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan meniadakan segala bentuk hambatan terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan dengan didukung oleh berbagai infrastruktur yang mendukung. Berdasarkan survei rumah tangga yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2010, terdapat fakta bahwa 62% rumah tangga tidak memiliki tabungan sama sekali. Pada saat bank umum kesulitan menyediakan akses layanan untuk masyarakat kelas bawah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) justru muncul untuk menghadapi masalah tersebut. Bank umum yang sekiranya masih kesulitan untuk menjangkau masyarakat pelosok, sekarang merasa terbantu dengan adanya BPR. Meskipun kerap dianggap menerapkan kredit yang mencekik, namun harus diakui jika BPR turut berperan dalam menggalakkan financial inclusion. Bank umum agak kesulitan menerapkan financial inclusion karena profit oriented-nya memiliki margin 6%, sedangkan BPR hanya 2%. Hal ini dikarenakan dalam BPR mengusung fungsi Agent Of Development. Dengan pertimbangan inilah akhirnya BPR menjadi salah satu tonggak untuk menggalakkan financial inclusion. Apalagi keberadaan BPR juga telah membuat masyarakat menjadi bank minded dan financial literacy-nya menjadi lebih baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jika kondisi financial inclusion di Indonesia semakin membaik karena BPR sudah sedikit demi sedikit menghapuskan berbagai hambatan yang timbul yang tidak dapat diselesaikan oleh bank umum.

    2. Apa permasalahan dalam financial sector di Indonesia ?
    Sektor financial ini memegang peranan yang penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara karena dapat menjadi acuan pertumbuhan di sektor riil. Tetapi pada kenyataannya terdapat beberapa permasalahan tentang sektor financial di Indonesia ini. Salah satu permasalahan dalam sektor financial di Indonesia yaitu krisis keuangan yang terjadi dan bersumber dari kelemahan kualitas sistem keuangan di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena nilai tukar rupiah terhadap dolar semakin tinggi dan menyebabkan krisis yang berkepanjangan. Selain itu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan juga dapat menjadi pengaruh terjadinya krisis. Permasalahan financial lainnya yaitu permasalahan hutang Indonesia terhadap luar negeri. Masalah ini dapat menurunkan perekonomian nasional dan menyengsarakan masyarakat karena dengan adanya hutang terhadap luar negeri ini maka pemerintah akan melakukan kebijakan menaikkan pajak dan pengurangan anggaran pemerintah untuk mencegah terjadinya defisit. Permasalahan ini mengakibatkan pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dll. Oleh karena itu saat ini pemerintah berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut agar perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat semakin membaik.

    3. Berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi dengan pengembangan financial inclussion di Indonesia?
    Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal.
    Bank Indonesia sebagai penentu kebijakan moneter yang fungsinya mengatur stabilitas ekonomi meluncurkan program baru sebagai upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan yaitu financial inclusion. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meniadakan hambatan akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan, baik yang bersifat harga maupun nonharga, dan juga mendukung program pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui financial inclusion, masyarakat diajari menabung sekaligus diberi kredit untuk wirausaha produktif dan bukan konsumtif. Sehingga kegiatan di sektor keuangan dan perbankan berjalan secara seimbang. Dan hal itu juga berdampak pada stabilitas keuangan yang tetap terjaga.

  9. Dyah Arum D. L. (100432401832)
    Wirataniyah R. (100432401832)
    Offering_S

    1. Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclusion di Indonesia!
    2. Berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pembangunan finansial Inclusion di Indonesia!
    JAWABAN
    1. Kondisi financial inclusion di Indonesia menurut kelompok kami bank umum belum mampu mencapai target pasar yaitu masyarakat di daerah terpencil. Padahal financial inclusion penting karena masyarakat daerah terpencil tidak memiliki akses perbankan utuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pembukaan akses keuangan bagi semua lapisan masyarakat. Financial inclusion sendiri juga membantu masyarakat terpencil untuk tidak bergantung kepada bantuan asing, hibah, sumbangan, dan pendanaan anggaran negara.
    2. Menurut kelompok kami, keterkaitan antara kebijakan moneter dengan pembangunan financial inclusion adalah dengan adanya financial inclusion maka jumlah uang yang beredar di masyarakat semakin banyak (kredit atau pinjaman dari bank semakin banyak) sehingga pemerintah bisa harus menjalankan kebijakan moneter untuk menekan laju inflasi yang terjadi.
    Namun, kebijakan tersebut juga harus diperkirakan dengan keadaan pemerintah yang menjalankan program financial inclusion, yang mana pemerintah tidak ingin masyarakat terlalu bergantung dengan bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

  10. Tifany Erza on said:

    Nita Anggraini S 100432401841
    Tifany Erza P 100432401829
    Offering S

    1. Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclusion di Indonesia ?
    Financial inclusion kini menjadi trending topic dalam dunia keuangan, baik di sektor syariah maupun konvensional. Arah angin dalam dunia keuangan kini sedang berhembus pada dimensi kualitas dari industri keuangan, seiring dengan perkembangan kuantitasnya yang babak belur dihantam krisis. Selain memang industri ini mulai dipertanyakan esensi kemanfaatannya daripada sekedar prestasi mencetak profit. Ide financial inclusion pada dasarnya adalah membuka seluasnya akses terhadap jasa keuangan bagi masyarakat khususnya masyarakat golongan bawah yang punya preseden sebagai golongan unbank atau juga unbankable. Melihat rendahnya tingkat akses jasa keuangan Indonesia, maka isu financial inclusion menjadi sangat relevan untuk dimunculkan dan dioptimalkan. Dengan struktur pelaku usaha dalam perekonomian Indonesia yang didominasi oleh unit usaha mikro dan kecil yang mencapai 51,2 juta unit atau mencapai 99,91% dari pelaku usaha di Indonesia (data Kemenkop-UMKM), maka tentu saja dengan isu financial inclusion ini diharapkan sektor keuangan mampu menjawab dan melayani kebutuhan akses jasa keuangan segmen raksasa (dominan) sektor usaha Indonesia ini.
    Berdasarkan survey yang dilakukan oleh World Bank, 60% penduduk Indonesia meminjam uang, namun hanya 26% yang meminjam dari bank atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Secara spesifik hanya 17% yang dilayani oleh perbankan, sisanya dilayani oleh lembaga keuangan semi-formal (9%). Selebihnya pinjaman yang didapatkan oleh penduduk Indonesia berasal dari sektor informal (34%), yaitu dari tetangga, teman dan keluarga. Sementara penduduk yang belum terlayani masih juga relatif besar yaitu 40%, dimana 60% dari kelompok ini dinilai tidak layak mendapatkan pinjaman karena tergolong miskin dan sangat miskin.
    Khusus untuk lembaga keuangan sebagai lembaga intermediary, kemanfaatannya masih dirasakan oleh 26% penduduk Indonesia pada semua segmen usaha yang ada (usaha besar, menengah, kecil dan mikro). Kondisi ini tentu jauh dari ideal. Sebagai lembaga intermediary lembaga keuangan belum mampu menjalankan fungsinya dalam mendorong optimalisasi potensi ekonomi bangsa. Boleh jadi hal ini akibat infrastruktur yang belum lengkap, industri yang belum mapan atau sekedar karena preferensi komersial yang memusatkan pelayanan jasa keuangan terbatas pada kelompok masyarakat tertentu.

    2. Berikan analisis mengenai keterkait kebijakan moneter dengan pengembangan financial inclusion di Indonesia !

    Pengelolaan ekonomi makro kedepan masih harus berhadapan dengan risiko global dan kompleksitas permasalahan domestik yang begitu besar, arah kebijakan moneter Bank Indonesia pada tahun 2012 akan di arahkan dalam rangka:
    a. Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
    b. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
    c. Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri.
    d. Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
    e. Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat
    Kondisi masyarakat Indonesia terhadap perbankan saat ini sesungguhnya cukup memprihatinkan. Masih banyak masyarakat yang belum mempunyai akses ke perbankan (bankable). Kecilnya pendapatan yang dimiliki sebagian orang khususnya masyarakat kecil yang tergolong miskin tidak mampu menyimpan uangnya di bank. Bukan tidak ingin menyimpankan uangnya ke bank sebagai investasi tapi untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari saja masih kurang apa lagi harus menyimpan uangnya di bank. Sebenarnya minimnya pendapatan bukanlah satu-satunya alasan seseorang tidak menabung. Karena beberapa penelitian menunjukan bahwa seseorang yang telah memenuhi kebutuhannya tidak menabung di bank maupun di lembaga keuangan lainnya.
    Kurangnya efisiennya bank yang mengharuskan masyarakat pergi ke bank untuk menyetorkan uangnya kadang memberatkan mereka hingga mereka malas untuk menabung. Jarak yang jauh, pengetahuan yang kurang dan perlunya agungan yang sering membebankan mereka kadang membuat mereka malas untuk menabung. Masih sedikitnya kas dan kantor pelayanan di daerah juga dijadikan kambing hitam bagi mereka, sesungguhnya keadaan mereka yang malas untuk menabunglah yang membuat mereka tidak mau mempunyai akses ke perbankan. Hingga minat menabung di negara kita sangatlah menyedihkan. Masyarakat belumlah sadar akan menabung, karena selain membantu mereka untuk mendapatkan dana lebih, dengan meningkatnya minat menabung dapat membantu pembangunan nasional karena telah mendorong rasio kredit terhadap PDB.

    Peranan perbankan yang menguasai sekitar 80 persen dari industri keuangan di Indonesia sangat diharapkan membangun layanan keuangan masyarakat yang bisa dinikmati oleh lebih banyak masyarakat. Bukan hanya pada masyarakat menengah keatas bahkan perbankan seharusnya lebih peduli terhadap masyarakat menengah kebawah. Jasa perbankan tradisional yang bisa berjalan dengan baik di negara-negara industri bisa jadi tidak sesuai atau tidak dapat diterapkan masyarakat miskin. Maka dari itu, harus ada inovasi kebijakan untuk mengembangkan cara baru dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan melibatkan mereka dalam sistem keuangan.

    • Firdhaus Fajar P. (100432401830)
      Dio Agung P. (100432401834)
      Off S
      1. Apa permasalahan dalam financial sector di Indonesia?
      Permasalahan dalam financial sector di Indonesia dapat dari permodalan beberapa bank besar di Indonesia masih berada dibawah bank-bank sejenis di Asia. Profil serupa terlihat pada infrastruktur dari bank-bank di Indonesia, seperti jumlah cabang, dan jumlah penabung dibawah negara-negara tetangga.
      Struktur aset jasa keuangan di Indonesia masih terkonsentrasi di bank (80%), sementara yang lain seperti asuransi, 10%, Dana Pensiun 2,5%, pembiayaan 5,5% masih belum memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata. Sektor perbankan Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar. Akan tetapi, kesempatan tersebut belum dioptimalkan sepenuhnya bagi pengembangan produk perbankan. Pengelolaan dana perbankan secara konvensional seperti sekarang ini juga menimbulkan masih tingginya biaya dana dan suku bunga kredit.
      Inovasi jasa keuangan sering menimbulkan risiko. inovasi jasa keuangan sebagai bermain dengan api penuh risiko dan berbahaya. Tumbuhnya produk derivatif sangat cepat, dan pada umumnya (80%) produk derivatif berbentuk OTC (Over The Counter) dalam bentuk forex options dan future, CDS (Credit Default Swap) dan OTC lainnya. Produk derivatif adalah suatu cara untuk membuat para pemegang dana memiliki rasa aman, namun eksesnya tidak dapat diperkirakan dan biasanya regulasi baru dapat diterapkan setelah terjadi masalah, misalnya penipuan, kejahatan, dan penyalahgunaan (fraud).
      Jasa keungangan belum menjangkau semua kalangan
      sistem keuangan yang masih belum optimal menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama kalangan miskin, hampir miskin dan kelompok rentan lainnya. Mengacu survei Bank Dunia pada 2009, sekitar 32% dari masyarakat Indonesia atau 76 juta penduduk masih dalam kondisi financially excluded, yaitu belum tersentuh jasa yang paling dasar dari sektor keuangan seperti bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembagalembaga lain. Selain itu, 60-70% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga belum memiliki akses terhadap perbankan.
      2. Apa kaitan financial inclusion dengan stabilitas ekonomi?
      Kaitan antara financial inclusion dengan stabilitas ekonomi sangatlah erat karena Financial Inclusion itu merupakan usaha untuk memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan. Dari data survey Bank dunia di tahun 2009, sekitar 32% dari masyarakat Indonesia atau 76 juta penduduk masih dalam kondisi financially excluded, yaitu belum tersentuh jasa yang paling dasar dari sektor keuangan seperti bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga lembaga lain.
      Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menerima pelayanan lembaga keuangan, diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan ekonominya sehingga dapat meningkatkan pemerataan perekonomian. Apabila berfungsi dengan baik, lembaga dan pasar keuangan diyakini dapat memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengambil keuntungan dari investasi terbaik, karena dana mereka akan disalurkan pada kegiatan produktif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan, meningkatkan distribusi pendapatan, dan mengurangi angka kemiskinan. Kalau keadaan tersebut sudah tercapai maka stabilitas ekonomipun akan ikut terjaga.

      3. Apa permasalahan dalam financial inclusion
      Permasalahan dalam financial inclusion ialah mengenai ketimpangan informasi, yaitu lembaga keuangan tidak bisa atau masih sulit dalam membedakan calon nasabah yang beresiko tingggi dan rendah, dan juga penyalah gunaan dana oleh nasabah setelah menerima. Akibatnya, perbankan memberikan syarat yang cukup ketat dalam menyalurkan dana sehinggga banyak calon nasabah tidak dapat mengakses pembiayaan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
      Kendala lain ialah latar belakang social budaya masyarakat tertentu yang mengakibatkan keengganan menggunakan layanan perbankan. Misalnya keberadaan bunga bank konvensional yang diyakini masyarakat muslim sebagai riba yang tidak sesuai dengan prinsip ajaran islam.
      Masalah lain yang paling sentral dalam penerapan financial inclusion adalah jaminan keberlanjutan (sustainability) program tersebut. “Di banyak negara, program semacam ini mandeg utamanya untuk keuangan mikro, sebab mereka sangat tergantung pada bantuan asing, sumbangan, hibah, dan pendanaan anggaran negara,”

    • ok…bagaimana anda menjelaskan kaitan kebjkan moneter dengan fncial inclsuiion di Indonsia (mam)

  11. 1. Hendy Bagus Kurniawan 100432401827
    2. Nova Iansah 100432401818
    Off S

    1. Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclusion di Indonesia!
    2. Apa kaitan financial inclusion dengan stabilitas ekonomi
    3. Apa saja permasalahan financial inclusion

    JAWAB
    1. Financial inclusion merupakan koreksi terhadap financial exclusion, sebuah kondisi finansial yang hanya menguntungkan segelintir orang. Dunia saat ini dihuni sekitar 2,7 miliar orang dewasa yang tidak punya akses ke sumber keuangan.

    Jangankan punya polis asuransi atau jaminan hari tua, simpanan di bank pun mereka tak punya. Apalagi menjadi debitor atau mendapatkan pinjaman bank untuk usaha. Mereka jauh dari sumber pendanaan. Jika financial exclusion terus terjadi, jumlah orang miskin akan tetap tinggi, bahkan membesar. Saat ini, sekitar 1,7 miliar atau 30% penghuni dunia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tingginya angka kemiskinan ini ada hubungan dengan akses pendanaan.

    Tanpa dana yang cukup UMKM tidak bisa bertumbuh. Jika UMKM tidak tumbuh, takkan ada penyerapan tenaga kerja baru, bahkan pekerja yang ada bisa kehilangan pekerjaan. Sebagian dari usaha mikro adalah petani, perajin, dan pedagang hidup sederhana. Mereka hanya membutuhkan pinjaman beberapa juta rupiah. Mereka tak punya agunan, sehingga takkan pernah bisa mendapat akses ke perbankan nasional yang mensyaratkan collateral sebagai harga mati.

    Padahal UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dari sebuah negara. Sejarah telah membuktikan bahwa sektor-sektor informal pada akhirnya menjadi harapan akhir apabila terjadi krisis di suatu negara dan sektor formal tidak lagi bisa menyerap tenaga kerja.

    Financial Inclusion Berkaitan Erat dengan Usaha Pengentasan Kemiskinan

    Salah satu penggiat utama financial inclusion adalah Ratu Maxima dari Belanda. Melihat pentingnya pendanaan, Putri Maxima dari Belanda menceburkan diri dalam kegiatan nyata meningkatkan financial exclusion. Lewat organisasi yang dipimpinnya, Putri Maxima mengampanyekan financial inclusion di mana-mana.

    Dalam KTT 20 pertengahan Juni di Los Cabos Meksiko Presiden SBY sempat melakukan pertemuan khusus dengan Putri Maxima guna membahas isu financial inclusion ini. Presiden menyadari bahwa financial inclusion merupakan sebuah kondisi yang harus terjadi untuk mensukseskan usaha pengentasan kemiskinan di Indonesia.

    Dalam konteks yang sudah dijalankan pemerintah Indonesia, financial inclusion ini, antara lain, berbentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menyediakan Rp 30 miliar setiap tahun, dan pada 2013 akan ditingkatkan hingga 13 miliar dolar AS.

    Sistem keuangan inklusif bukan semata menyediakan dana, melainkan juga mengembangkan akses perbankan bagi kelompok masyarakat miskin dan usaha rakyat. Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa sistem yang diterapkan Indonesia sudah jauh lebih maju. Bahkan skema-skema kredit UMKM yang dilakukan bank pelat merah BRI diakui jauh lebih baik dari yang pernah ada.

    Lima Pilar Financial Inclusion di Indonesia

    Sorotan terhadap financial inclusion menjadikan Indonesia sebagai salah satu benchmark program tersebut. Dengan demikian Bank Indonesia bersama pemerintah menjalankan lima pilar financial inclusion yang bakal menjadi program-program unggulan untuk mendorong financial inclusion di Indonesia.

    Lima pilar strategi tersebut adalah:
    1. Perluasan kegiatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen
    2. Peningkatan kelayakan keuangan melalui capacity building
    3. Penyediaan fasilitasi intermediasi untuk menjembatani kelompok masyarakat yang tidak tersentuh perbankan dengan akses perbankan
    4. Perluasan saluran distribusi produk keuangan melalui inovasi dan teknologi
    5. Penerbitan kebijakan dan ketentuan untuk mendukung dan memperceat financial inclusion.
    2. Pemulihan krisis ekonomi di Negara maju biasanya lebih cepat dibanding negara berkembang. Kondisi sosial ekonomi di Negara berkembang saat ini diwarnai oleh kesenjangan cukup dalam. Di Indonesia, inequality boleh dibilang sangat besar. Sekitar 49% orang dewasa tidak memiliki akses perbankan. Penetrasi perbankan masih kecil. Dana pihak ketiga baru 36% dari PDB, sedangkan kredit baru 27% dari PDB.

    Sebagian besar UMKM berkembang tanpa dukungan dana bank. Dari Rp 2.830 triliun dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan, sekitar 41% berasal dari 49.500 rekening dengan simpanan di atas Rp 5 miliar dan jika dibedah lebih jauh, rekening itu hanya dimiliki oleh sekitar 15.000 orang kaya. Sekitar 97,4% rekening dengan simpanan Rp 100 juta ke bawah hanya memiliki dana 16,5% dari dana pihak ketiga.

    Sekitar 68% dana pihak ketiga berasal dari 0,64% rekening dengan simpanan Rp 500 juta ke atas. LPS tidak menyediakan data lebih perinci. Kemungkinan besar, 80% rekening hanya berisi dana kurang dari Rp 10 juta. Inilah kesenjangan riil simpanan di perbankan nasional.
    3. Sebuah survei menunjukkan, sekitar 80 responden mengaku tidak punya tabungan karena tidak memiliki duit. Sedangkan 60% calon debitor dinyatakan tidak layak mendapatkan kredit bank. Jika untuk menabung saja mereka tidak punya uang, bagaimana mungkin mereka bisa membeli polis asuransi? Bagaimana bisa mereka memiliki dana pensiun dan asuransi kesehatan?

    Bagi Indonesia, isu financial inclusion tidak bisa hanya diatasi lewat sosialisasi tentang pentingnya menabung di bank, meminjam dari dari bank, membeli polis asuransi, dan menyisihkan dana untuk hari tua. Hal terpenting yang harus dilakukan adalah menaikkan pendapatan rakyat lewat pembukaan lapangan kerja, penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, pembangunan berbagai jenis infrastruktur, pendidikan dan latihan, serta belanja negara yang lebih banyak dialokasikan ke perdesaan.

    Para petani perlu mendapatkan lahan garapan yang cukup, minimal dua hektare. Masyarakat perdesaan yang tidak punya lahan bisa bekerja di bidang industri. Itu artinya, di perdesaan harus ada land reform dan pembangunan industri. Hilirisasi yang dicanangkan Presiden SBY perlu menjadi kenyataan. Ekspor bahan mentah harus segera berubah menjadi ekspor barang jadi.

    Perbankan diimbau lebih friendly terhadap nasabah dan calon nasabah. Nasabah yang hanya punya tabungan Rp 500.000 bahkan kurang dari jumlah itu jangan langsung dihilangkan. Bunga pinjaman, terlebih-lebih untuk UMKM perlu diturunkan. Hingga saat ini, bunga pinjaman UMKM jauh lebih mahal dibanding bunga pinjaman kepada perusahaan besar

  12. Enggar Permana Lustanto on said:

    Enggar Permana Lustanto (off.S) 100432401839

    1.Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclussion di Indonesia!
    Salah satu penggiat utama financial inclusion adalah Ratu Maxima dari Belanda. Melihat pentingnya pendanaan, Putri Maxima dari Belanda menceburkan diri dalam kegiatan nyata meningkatkan financial exclusion. Lewat organisasi yang dipimpinnya, Putri Maxima mengampanyekan financial inclusion di mana-mana. Dalam KTT 20 pertengahan Juni di Los Cabos Meksiko Presiden SBY sempat melakukan pertemuan khusus dengan Putri Maxima guna membahas isu financial inclusion ini. Presiden menyadari bahwa financial inclusion merupakan sebuah kondisi yang harus terjadi untuk mensukseskan usaha pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dalam konteks yang sudah dijalankan pemerintah Indonesia, financial inclusion ini, antara lain, berbentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menyediakan Rp 30 miliar setiap tahun, dan pada 2013 akan ditingkatkan hingga 13 miliar dolar AS. Sistem keuangan inklusif bukan semata menyediakan dana, melainkan juga mengembangkan akses perbankan bagi kelompok masyarakat miskin dan usaha rakyat. Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa sistem yang diterapkan Indonesia sudah jauh lebih maju. Bahkan skema-skema kredit UMKM yang dilakukan bank pelat merah BRI diakui jauh lebih baik dari yang pernah ada.
    Secara garis besar financial inclusion adalah usaha untuk mengikutsertakan masyarakat miskin yang tidak tersentuh layanan jasa keuangan, supaya memperoleh akses ke dalam layanan jasa keuangan demi memperbaiki standar kehidupannya.

    Sorotan terhadap financial inclusion menjadikan Indonesia sebagai salah satu benchmark program tersebut. Dengan demikian Bank Indonesia bersama pemerintah menjalankan lima pilar financial inclusion yang bakal menjadi program-program unggulan untuk mendorong financial inclusion di Indonesia.
    Lima pilar strategi tersebut adalah:
    1. Perluasan kegiatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen
    2. Peningkatan kelayakan keuangan melalui capacity building
    3. Penyediaan fasilitasi intermediasi untuk menjembatani kelompok masyarakat yang tidak tersentuh perbankan dengan akses perbankan
    4. Perluasan saluran distribusi produk keuangan melalui inovasi dan teknologi
    5. Penerbitan kebijakan dan ketentuan untuk mendukung dan memperceat financial inclusion.

    2. berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangan financial inclussion di Indonesia?
    Kebijakan untuk meningkatkan intermediasi perbankan yang dilakukan guna menjamin ketersediaan pasokan melalui pendalaman pasar, mendorong biaya pinjaman yang lebih efisien, melonggarkan bobot risiko untuk kredit ritel dan KMK serta upaya mengurangi asymmetric information dengan penyediaan data informasi kredit yang lebih akurat dan lengkap. Untuk lebih mendorong keluasan jangkauan dan kedalaman intermediasi, dilakukan upaya-upaya besar melalui program perluasan akses kepada lembaga keuangan (financial inclusion) dan program BPD Regional Champion.
    Kebijakan untuk meningkatkan ketahanan bank yang dimaksudkan untuk lebih mendukung pertumbuhan bank, daya saing dan kemampuan dalam menyerap risiko. Untuk mencapainya akan dilakukan penguatan melalui penyempurnaan aturan terkait dengan fit and proper test, peningkatan fungsi kepatuhan bank umum, aktiva tertimbang menurut risiko, dan manajemen risiko terkait kerjasama bisnis Bancassurance.
    Kebijakan untuk penguatan kelembagaan, daya saing dan ketahanan bank perkreditan rakyat dan bank syariah yang ditujukan untuk membangun kesetaraan playing field dengan bank konvensional. Upaya ini akan didukung penyempurnaan aturan yang terkait penilaian kualitas aktiva produktif, restrukturisasi pembiayaan bank dan unit syariah, batas maksimum pembiayaan dana BPR syariah, dan perubahan perizinan bank umum menjadi bank syariah.
    Kebijakan untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan bank yang ditujukan untuk meningkatkan fungsi detektif early warning system dan penerapan macroprudential supervision. Untuk mencapainya dilakukan penyempurnaan aturan-aturan terkait dengan sistem pengawasan bank berdasarkan risiko, penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy) dan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko.

  13. Dewi Wahyu P on said:

    Dewi Wahyu Prabandari 100432401825
    Finishia Jatu Vimma Artdini 100432401837
    offering S

    1.Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclussion di Indonesia!
    Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat financial inclusion (melek finansial) yang paling rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan akses ke lembaga jasa keuangan bank dan nonbank membuat tugas BI tak ringan. Selain itu tantangan lain bagi BI terutama Direktorat Sistem Pembayaran adalah terkait integrasi keuangan ASEAN dan juga mendorong penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu untuk menggantikan uang tunai. Tantangan yang terhampar di depan mata tersebut tentunya harus benar-benar bisa dilewati oleh otoritas dengan kebijakan yang benar-benar mumpuni. Selain itu beberapa hal yang dapat membuat kondisi finansial inclusiion di Indonesia masih tertinggal dengan negara lain adalah karena lembaga keuangan tidak bisa atau masih sulit dalam membedakan calon nasabah yang beresiko tingggi dan rendah, dan juga penyalah gunaan dana oleh nasabah setelah menerima. Akibatnya, perbankan memberikan syarat yang cukup ketat dalam menyalurkan dana sehinggga banyak calon nasabah tidak dapat mengakses pembiayaan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Kendala lain ialah latar belakang social budaya masyarakat tertentu yang mengakibatkan keengganan menggunakan layanan perbankan. Misalnya keberadaan bunga bank koonvensional yang diyakini masyarakat muslim sebagai riba yang tidak sesuai dengan prinsip ajaran islam.
    2. berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangan financial inclussion di Indonesia?
    Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang di buat oleh Bank Indonesia yang bertujuan untuk menjaga stabilitas uang yang beredar. Selain itu untuk menjaga tinkgat inflasi maupun deflasi, tingkat input maupun tingkat output. Satu hal yang pasti bahwa sistem pembayaran saat ini masih memiliki potensi yang luar biasa. Bank Indonesia harus menggarap dengan lebih baik dan lebih maju. Terkait financial inclusion (akses masyarakat ke lembaga keuangan), BI secara khusus akan fokus ke sektor riil. BI harus meningkatkan lagi sistem pembayaran untuk masyarakat umum termasuk inisiatif penyaluran dana dengan kartu. Jadi petani nanti pakai kartu untuk belanja ke koperasi sehingga tidak ada uang tunai yang beredar. Dan tidak lupa juga adalah mengembangkan standardisasi kartu kredit, debit, hingga electronic money (e-money).
    Selain itu, Untuk ritel perkembangannya sangat cepat, pertumbuhannya luar biasa karena selain Kliring juga alat pembayaran lain berbasis kartu yakni ATM Debit sama ATM kredit meningkat luar biasa. Dalam ritel payment juga ada e-money dan untuk e-money tidak hanya bank yang menjalankannya tetapi juga nonbank. Saat ini ada sembilan penerbit uang elektronik di mana lima adalah bank sisanya non bank.
    Kemudian untuk Ke depan ada beberapa hal yang akan dilakukan BI mulai dari regulasi, settlement, kelembagaan dan infrastruktur. Di sisi infrastruktur, BI akan menaruh perhatian yang lebih serius pada kliring. Tahun ini BI sedang meningkatkan RTGS dan BI-S4 yang di namakan RTGS dan S4 Generasi II. Mudah mudahan tahun depan sudah bisa diimplementasi. Kemudian untuk instrumen pembayaran lain seperti ATM Debit dan lainnya, BI lagi mengembangkan apa yang dinamakan Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG).

  14. kiki desiani on said:

    KIKI DESIANI
    100432401765
    OFF-RR

    1. Permasalahan dalam financial sector di Indonesia ?
    Gejolak nilai tukar negara-negara regional memiliki pengaruh paling utama yang menyebabkan terjadinya krisis yang berkepanjangan. Kuatnya tekanan terhadap rupiah mengakibatkan ketidakmampuan Bank Indonesia untuk menyangga pita intervensi (bandintervention) yang ada sehingga sistem nilai tukar mengambang bebas (Free floatingsystem) menjadi salah satu alternatif sistem nilai tukar yang akhirnya dipilih untuk tetap menjaga cadangan devisa. Disamping sebagai dampak dari bergejolaknya nilai rupiah, sektor perbankan mengalami krisis yang sangat mendalam karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Hal tersebut semakin diperberat oleh lemahnya kondisi internal sektor perbankan, terutama sebagai dampak dari konsentrasi kredit yang berlebihan, lemahnya manajemen bank, moral hazard yang timbul akibat mekanisme exit yang belum tegas serta belum efektifnya peagawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
    Secara keseluruhan, akibat dari krisis yang semakin mendalam telah memperburuk tidak saja aspek likuiditas perbankan, tetapi juga aspek solvabilitas dan rentabilitasnya mengingat perbankan merupakan market dominan dalam industri keuangan di Indonesia, maka secara sistematis sektor Keuangan juga mengalami kelumpuhan. Krisis keuangan dan perbankan tersebut telah menyedot keuangan negara yang mencapai selatar 50% dari PDB Indonesia, sehingga dapat dikategorikan terbesar dalam sejarah krisis keuangan. Biaya krisis tersebut tentu saja belum memperhitungkan dampak negatif. Krisis pada perekonomian secara keseluruhan akibat hilangnya perlu pertumbuhan ekonomi, investasi dan tingkat pengangguran, socialcost lainnya akibat terjadinya instabilitas sosial politik sebagai dampak ikutan di saat krisis terjadi.
    2. Berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangan financialinclusion di Indonesia ?
    Kebijakan moneter adalah tindakan penguasa moneter (bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang yang beredar itu pada akhirnya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
    Istilah kebijakan moneter banyak dipakai untuk menyebutkan seluruh tindakan yang mempengaruhi jumlah uang beredar dan harga uang (tingkat suku bunga). Sedangkan lembaga yang berwenang untuk menjalankan tindakan mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah bank sentral (Bank Indonesia). BI membuat arah kebijakan di tahun 2012, yakni mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan. Kemudian, mendukung pemberdayaan sektor riil, termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financialinclusion) kepada masyarakat.
    3. Apa kaitanyafinancialinclusion dengan stabilitas ekonomi ?
    Financial inclusion dengan stabilitas ekonomi sangat erat hubungannya atau sangat terkait, financialinclusion merupakan suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan untuk meniadakan segala bentuk hambatan terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan dengan didukung oleh berbagai insfrasruktur yang mendukung.
    Sedangkan stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang. Pentingnya inklusi keuangan (financialinclusion) untuk meningkatkan taraf hidup dan memeratakan perekonomian di Tanah Air, karena sampai saat ini tingkat melek finansial masyarakat Indonesia belum besar. Jadi ini penting untuk kemajuan sebuah Negara. Untuk itu perlu ditanamkan pengetahuan kepada masyarakat untuk mulai sering menabung, agar hubungan dengan baik bisa terjalin yang ke depannya diharapkan dapat membantu masyarakat bila mau meminta pembiayaan untuk usahanya. Ini akan bagus juga untuk kemajuan ekonomi. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menerima pelayanan lembaga keuangan, diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan ekonominya sehingga dapat meningkatkan pemerataan perekonomian yaitu stabilitas ekonomi.
    4. Permasalahan dalam financialinclusion?
    Masalah paling sentral dalam penerapan financialinclusion adalah jaminan keberlanjutan (sustainability) program tersebut. “Di banyak negara, program semacam ini mandeg utamanya untuk keuangan mikro, sebab mereka sangat tergantung pada bantuan asing, sumbangan, hibah, dan pendanaan anggaran negara,”

  15. Lusi Indah Pratiwi on said:

    LUSI INDAH PRATIWI
    100432401760
    OFF-RR

    1. Permasalahan dalam financial sector di Indonesia ?
    Perubahan nilai tukar negara-negara regional memiliki pengaruh paling utama yang menyebabkan terjadinya krisis yang berkepanjangan. Kuatnya tekanan terhadap rupiah mengakibatkan ketidakmampuan Bank Indonesia untuk menyangga pita intervensi (band intervention) yang ada sehingga sistem nilai tukar mengambang bebas (Free floating system) menjadi salah satu alternatif sistem nilai tukar yang akhirnya dipilih untuk tetap menjaga cadangan devisa. Disamping sebagai dampak dari bergejolaknya nilai rupiah, sektor perbankan mengalami krisis yang sangat mendalam karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Hal tersebut semakin diperberat oleh lemahnya kondisi internal sektor perbankan, terutama sebagai dampak dari konsentrasi kredit yang berlebihan, lemahnya manajemen bank, moral hazard yang timbul akibat mekanisme exit yang belum tegas serta belum efektifnya peagawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
    Secara keseluruhan, akibat dari krisis yang semakin mendalam telah memperburuk tidak saja aspek likuiditas perbankan, tetapi juga aspek solvabilitas dan rentabilitasnya mengingat perbankan merupakan market dominan dalam industri keuangan di Indonesia, maka secara sistematis sektor Keuangan juga mengalami kelumpuhan. Krisis keuangan dan perbankan tersebut telah menyedot keuangan negara yang mencapai selatar 50% dari PDB Indonesia, sehingga dapat dikategorikan terbesar dalam sejarah krisis keuangan. Biaya krisis tersebut tentu saja belum memperhitungkan dampak negatif. Krisis pada perekonomian secara keseluruhan akibat hilangnya perlu pertumbuhan ekonomi, investasi dan tingkat pengangguran, social cost lainnya akibat terjadinya instabilitas sosial politik sebagai dampak ikutan di saat krisis terjadi.
    2. Berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangan financial inclusion di Indonesia ?
    Istilah kebijakan moneter banyak dipakai untuk menyebutkan seluruh tindakan yang mempengaruhi jumlah uang beredar dan harga uang (tingkat suku bunga). Sedangkan lembaga yang berwenang untuk menjalankan tindakan mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah bank sentral (Bank Indonesia). BI membuat arah kebijakan di tahun 2012, yakni mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan. Kemudian, mendukung pemberdayaan sektor riil, termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat.
    3. Apa kaitanya financial inclusion dengan stabilitas ekonomi ?
    Financial inclusion merupakan suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan untuk meniadakan segala bentuk hambatan terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan dengan didukung oleh berbagai insfrasruktur yang mendukung.
    Sedangkan stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang. Pentingnya inklusi keuangan (financial inclusion) untuk meningkatkan taraf hidup dan memeratakan perekonomian di Tanah Air, karena sampai saat ini tingkat melek finansial masyarakat Indonesia belum besar. Jadi ini penting untuk kemajuan sebuah Negara. Untuk itu perlu ditanamkan pengetahuan kepada masyarakat untuk mulai sering menabung, agar hubungan dengan baik bisa terjalin yang ke depannya diharapkan dapat membantu masyarakat bila mau meminta pembiayaan untuk usahanya. Ini akan bagus juga untuk kemajuan ekonomi. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menerima pelayanan lembaga keuangan, diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan ekonominya sehingga dapat meningkatkan pemerataan perekonomian yaitu stabilitas ekonomi.
    4. Permasalahan dalam financial inclusion?
    Masalah paling sentral dalam penerapan financial inclusion adalah jaminan keberlanjutan (sustainability) program tersebut. “Di banyak negara, program semacam ini mandeg utamanya untuk keuangan mikro, sebab mereka sangat tergantung pada bantuan asing, sumbangan, hibah, dan pendanaan anggaran negara,”

  16. Alfian Febti A on said:

    ALFIAN FEBTI ANGGORO (100432401786)
    ELFA DIAN MASDIKA (100432401766)

    1. Apa permasalahan dalam financial sector di Indonesia !
    Permasalahan financial sector di Indonesia sebagian besar berupa Minimnya ekspansi kredit dan penetrasi terhadap masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih belum memiliki akses terhadap perbankan. Padahal, sebagian besar kegiatan perekonomian masyarakat Indonesia bertumpu pada sector UMKM yang dapat mengurangi angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan. Sehingga perbankan seharusnya memperluas ekspansi kredit kepada sector UMKM agar dapat berkembang usahanya.
    2. Apa kaitan financial inclusion dengan stabilitas ekonomi dan permasalahan dalam financial inclusion apa ?
    Keterkaitan antara financial inclusion dengan stabilitas ekonomi yakni apabila ekspansi kredit dari perbankan kepada UMKM luas maka kegiatan UMKM dari masyarakat tersebut akan berkembang, dapat mengurangi pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, dan kegiatan perekonomian dapat berjalan stabil sejalan dengan kemampuan kegiatan individu dalam pengelolaan keuangannya. Sedangakan permasalahan dalam financial inclusion antara lain, seperti kurang luasnya ekspansi kredit perbankan terhadap kegiatan UMKM karena kurangnya kepercayaan terhadap debitur. Oleh karena itu, Bank Indonesia meluncurkan program National Strategy Financial Inclusion (NSFI) untuk mengatasi permasalahan tersebut.

  17. Nora Ria Retnasih on said:

    Nora Ria R. (100432401783)
    1 Apa permasalahan dalam finansial sektor di Indonesia?
    Menurut saya permasalahan yang terjadi dalam sektor finansial adalah sulitnya dunia perbankan dalam menyediakan akses layanan keuangan untyuk masyarakat kelas bawah dan di daerah pelosok yang tidak terjangkau lembaga seperti Bank. sehingga sektor usaha kecil menengah atau UMKM masih belum dapat bekerja secara maksimal karena masalah permodalan itu sendiri.
    2. Apa kaitan antara finansial inclusion dengan stabilitas ekonomi dan permasalahan dalam finansial inclusion?
    Penerapan finansial inclusion memiliki tujuan untuk membangun struktur perbankan nasional yang kuat, juga sebagai penyedia akses layanan keuangan bagi masyarakat umum yang belum terjangkau Bank umum, sehingga dapat dikatakan finansial inclusion ini sangat membantu masyarakat kelas bawah untuk mengembangkan usaha mereka dan ketika perekonomian kelas bawah ini dapat berkembang maka stabilitas ekonomipun akan terjaga.
    3. berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangabn financial inclussion di Indonesia
    kebijakan moneter akan diarahkan dalam rangka melanjutkan stabilisasi di sektor keuangan serta menjangkar BI Rate yang konsisten dengan upaya mengoptimalkan stimulus pada perekonomian, namun dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran inflasi. Strategi operasi kebijakan moneter akan tetap diarahkan untuk menjaga kestabilan suku bunga di pasar uang rupiah, mendukung stabilitas nilai tukar, dan memelihara stabilitas pasar keuangan. Saya memandang, bentuk stabilitas tersebut perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pendalaman pasar keuangan nasional. tuk peningkatan kualitas tata kelola perbankan, Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan keuangan publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh perbankan. Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan multi-license seiring dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank.
    Di luar aspek penguatan daya saing dan ketahanan perbankan, Bank Indonesia akan mendorong intermediasi perbankan melalui beberapa langkah sebagai berikut :
    Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.
    Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu, akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan.

  18. IVAN RAFCIHAQQI (100432401781)
    WAHYU ARDI SAPUTRO (100432401794)

    1.Apa permasalahan dalam financial sector di Indonesia !
    Permasalahan financial sector di Indonesia sebagian besar berupa Minimnya ekspansi kredit dan penetrasi terhadap masyarakat. Kurangnya peran bank dalam penyaluran kredit kepada UMKM menjadi masalah yang mungkin menghambat perkembangan UMKM sendiri.Hal ini dapat dilihat dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih belum memiliki akses terhadap perbankan. Padahal, sebagian besar kegiatan perekonomian masyarakat Indonesia bertumpu pada sector UMKM yang dapat mengurangi angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan. Sehingga perbankan seharusnya memperluas ekspansi kredit kepada sector UMKM agar dapat berkembang usahanya. Sulitnya mendapatkan kredit, bunga yang terlalu besar, ataupun birokrasi yang panjang membuat para pelaku UMKM tidak tertarik untuk meminjam kredit di perbankan.
    2.Apa kaitan financial inclusion dengan stabilitas ekonomi dan permasalahan dalam financial inclusion apa ?
    Keterkaitan antara financial inclusion dengan stabilitas ekonomi yakni apabila ekspansi kredit dari perbankan kepada UMKM luas maka kegiatan UMKM dari masyarakat tersebut akan berkembang, dapat mengurangi pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, dan kegiatan perekonomian dapat berjalan stabil sejalan dengan kemampuan kegiatan individu dalam pengelolaan keuangannya. Sedangakan permasalahan dalam financial inclusion antara lain, seperti kurang luasnya ekspansi kredit perbankan terhadap kegiatan UMKM karena kurangnya kepercayaan terhadap debitur. Perbankan selama ini lebih percaya kepada perusahaan besar dalam menyalurkan kreditnya. Oleh karena itu, Bank Indonesia meluncurkan program National Strategy Financial Inclusion (NSFI) untuk mengatasi permasalahan tersebut. Diharapkan perbankan bisa menyentuh usaha kecil dalam penyaluran kreditnya.

  19. dewi irawati on said:

    DEWI IRAWATI
    NIM :100432401756
    OFF: RR

    Terangkum dari semua pertanyaan di blog P.Imam Mukhlis.
    1.Berikan ulasan mengenai kondisi financial inclussion di Indonesia?
    2. Berikan analisis mengenai keterkaitan kebijakan moneter dengan pengembangan financial inclussion di Indonesia?
    3.Bagaimana kebijakan moneter di indonesia dapat efektif mempngaruhi perkembangan financial inclussion di Indonesia?
    4.Melalui kebijakan moneter dengan instrumen apa, finacial inclussion dapat di tingkatkan?
    5. Apa yang harus dilakukan oleh otoritas moneter untuk meningkatkn financial inclussion di Indonesia?
    Jawaban:
    1. Di dalam informasi kemarin yang disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan gerakan financial inclusion di Indonesia merupakan keniscayaan untuk mengangkat taraf hidup kaum miskin. Indonesia jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara lain di Asia dalam hal pengelolaan kredit mikro saat ini. Kondisi itu tidak terlepas dari semakin membaiknya pengelolaan lembaga keuangan dan yubsidi kredit mikro pemerintah.rasio kredit bermasalah program kredit usaha rakyat memang meningkat, tetapi masih di bawah batas yang ditetapkan Bank Indonesia 5%. Akan tetapi Indonesia merupakan salah satu negara sukses dalam menjalankan kredit mikro yang memiliki institusi perbankan mikro paling sukses di dunia. Bahkan bank yang bergerak di keuangan mikro kita tahan terhadap krisis dan mencetak laba terbesar secara nasional. Menkop mencontohkan di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk saat ini telah menjadi laboratoriun keuangan mikro dunia dan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar nasional. “BRI juga sebagai pencetak laba terbesar nasional,” Jadi, kondisi financial inclusion Indonesia dapat memperbaiki standard hidup masyarakat Indonesia dan sukses dalam menjalankan kredit mikro.
    2. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan(financial inclusion), yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
    3. 1. Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
    2. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
    3. Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri.
    4. Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
    5. Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat.
    Jadi, Dengan terciptanya perbankan yang sehat dan kuat di satu sisi, dan perbankan yang dapat menjalankan fungsi intermediasinya secara efektif dan efisien di sisi lainnya, Selain itu, industri perbankan perlu terus berbenah untuk meningkatkan daya saing terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin meningkat pesat.
    4. Kebijakan Moneter mendorong peran intermediasi perbankan,ini ditujukan untuk mendorong perbankan lebih efisien dan transparan serta membuka financial inclusion. Kebijakan ini mencakup:

    1. Penerapan standar operasi administrasi sekuritisasi KPR
    2. Pemberlakuan kebijakan pengumuman suku bunga kredit ke masyarakat (prime lending rate)
    3. ATMR bank umum yang lebih rendah untuk UMKM dan Ritel
    4. Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Biro Kredit Swasta.
    Adapun priogram inisiatif intermediasi meliputi.

    1. Program BPD Regional Champion
    2. Perluasan akses financial inclusion

    5. 1. Dengan Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.
    2. Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu, akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan.
    Dengan cara demikian, cepat atau lambat, rasio simpanan dan kredit terhadap PDB akan meningkat secara berkesinambungan. Selain itu Kalangan perbankan juga akan menikmati manfaat dari kemajuan tingkat literasi keuangan masyarakat baik ditinjau dari aspek pendalaman pasar keuangan (financial deepening) terkait penghimpunan dana maupun penyaluran kredit.

Leave a reply to Lusi Indah Pratiwi Cancel reply